Seleksi CPNS Dua Tahap

Jadwal Tunggu SK Kemen PAN&RB

Jumat, 15 Oktober 2010 – 08:53 WIB

PADANG -- Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini di Sumbar dan seluruh kabupaten dan kota akan berlangsung dua tahapSoal jadwal, baik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi serta kabupaten dan kota masih menunggu SK penetapan formasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN).

Memang, menurut Kepala BKD Sumbar Jayadisman, BKD provinsi serta 19 kabupaten dan kotanya telah selesai memperbaiki usulan formasi yang sudah diajukan akhir Agustus lalu

BACA JUGA: Oknum Kopassus tak Terlibat

Tepatnya, 5 Oktober lalu
“Tapi, itu baru memperbaiki rincian formasi mulai dari nama jabatan, penempatan, latar belakang pendidikan dan jumlahnya

BACA JUGA: Balikpapan Dinilai tak Fokus Bina IKM

Tapi, soal jadwal kita masih menunggu SK penetapan tersebut dari Kemen PAN,” jelasnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Kamis (14/10).

Soal mekanisme, menurut Jayadisman memang berubah dari tahun sebelumnya
Menurut Jayadisman, verifikasi dan validasi formasi untuk Sumbar awal Oktober itu adalah yang ke provinsi ke delapan

BACA JUGA: Kapal Karam, Tiga Hilang

Menurut rencana, Kemen PAN akan menuntaskannya tanggal 27 Oktober mendatang“Mudah-mudahan, akhir bulan ini kita sudah mendapatkan SK tersebut sehingga bisa memulai tahapan seleksi,” ujarnya.

Soal mekanisme, sudah hampir pasti pelaksanaan seleksi dilakukan dalam dua tahapTidak seperti tahun sebelumnya, tiga pelaksana yakni rekrutmen di provinsi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pasaman pelaksanaanya seragam dengan provinsiSatu kabupaten, Limapuluh Kota lain pula pelaksanaanyaSementara, 16 kabupaten dan kota lainnya juga punya kebijakan pelaksanaan yang berbeda

Selain sama soal jadwal yang dipastikan serentak, tahun ini seleksi juga sama-sama dilakukan dua tahapTahap pertama dengan tes kemampuan dasar (TKD) dan tahap kedua tes kemampuan bidang (TKB)“Untuk TKD soalnya sama untuk semua formasiSementara untuk TKB, sesuai dengan kompetensi masing-masing,” sebutnya.

Pengkoordiniran oleh BKD provinsi tersebut, kata Jayadisman sesuai dengan PP No 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah ProvinsiSelain itu, setelah evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun lalu, ada penekanan dari Kemen PAN agar tidak ada lagi permasalahanYakni lewat Surat Kemen PAN tanggal 21 Juli 2010.

“Dimana, pelaksanaan seleksi CPNS di daerah, provinsi serta kabupaten dan kota dikoordini provinsiSementara, untuk penganggaran menjadi tanggung jawab pemerintah masing-masingProvinsi oleh provinsi, kabupaten dan kota juga dengan APBD-nya,” terang mantan Kepala Inspektorat Sumbar ini.

Untuk anggaran, di Sumbar saja untuk pelaksanaan ujian butuh dana Rp224,2 jutaDana tersebut untuk penyusunan naskah soal, penggandaan Lembar Jawaban Komputer (LJK), naskah soal dan pemeriksaanNamun, untuk perencanaan mulai dari awal seleksi CPNS, Jayadisman tidak merinciAnggaran sebanyak itu, ia prediksi cukup untuk peserta ujian sebanyak 4 ribu orangDi kabupaten dan kota, anggarannya kurang lebih sama“Sebab, jumlah peserta ujian berbanding lurus dengan kebutuhan anggaranKita rasa dana yang ada cukup,” sebutnya.

Setelah pengangkatan, banyak CPNS yang tidak ditempatkan sesuai formasiSoal itu, Jayadisman pun mengakuinyaHal ini disebabkan banyaknya perencanaan perekrutan yang tidak matangKondisi ini, menurutnya sebenarnya tidak dibolehkanNamun, di daerah hal ini bisa diakali dengan pemindahan setelah menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIP)“Kalau soal itu saya tidak tahuYang jelas, pengangkatan dan NIP-nya sudah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN)Untuk mutasi, seharusnya mereka baru bisa pindah setelah beberapa tahun bertugas di formasi awalnya,” ujarnya.

Ke depan, ia mengharapkan pelaksanan rekrutmen di daerah lebih matang dalam perencanaanSehingga, tenaga yang direkrut sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masingPertimbangan juga ia harapkan untuk pencopotan pejabat eselon di daerahPasalnya, usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), banyak terjadi mutasi yang menyebabkan pejabat eselon non-job di daerah(ndy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Gizi Buruk Hantui NTB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler