jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) memastikan guru honorer tidak akan diadu dengan peserta umum dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Mereka akan dites tersendiri dan dibuat dalam beberapa tahap.
BACA JUGA: Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, Tahun Ini Tidak Naik, Tunjangan Kinerja JugaÂ
"Honorer akan dites dengan sesama honorer. Enggak usah khawatir," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Kamis (25/3).
Dia menyebutkan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah guru honorer K2 maupun nonkategori di sekolah negeri kalah bersaing dengan pelamar umum dari lulusan pendidikan profesi guru (TPG).
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Panselnas tentang Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pelamar Wajib Baca
Sesuai rencana, mereka dites dalam seleksi tahap pertama yaitu Agustus 2021.
Mereka juga diberikan kesempatan ikut tes tiga kali, tidak seperti pelamar umum. Para guru honorer juga diberikan fasilitas bimbel dari Kemendikbud.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ini 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN, DPR
"Saya rasa sudah banyak afirmasi ya untuk honorer dari sisi mekanisme tes. Belum lagi dari nilai kompetensi ada afirmasi dari Kemendikbud," tutur Bima yang juga ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) ASN ini.
Dia pun mengimbau agar seluruh honorer memanfaatkan fasilitas belajar daring yang diberikan Kemendikbud.
Sebab, untuk materi ujian disusun Kemendikbud. Begitu juga pelaksanaan tes menggunakan UNBK Kemendikbud.
Senada itu Plt Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pemerintah sudah memikirkan bagaimana agar honorer banyak yang terakomodir dalam seleksi PPPK.
Salah satunya dengan memberikan berbagai kemudahan dalam pelaksanaan tes.
"Mereka dites sesama honorer sehingga bisa lebih percaya diri," ucapnya.
Teguh memastikan, guru honorer tidak akan diuji bersama pelamar umum dalam seleksi ASN. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad