Seleksi PPPK 2022: Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru, Alhamdulillah

Sabtu, 25 Juni 2022 – 10:35 WIB
Honorer Nakes Dapat Afirmasi setara guru & Diprioritaskan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan honorer tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya direstui pemerintah.

Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni, honorer nakes akan mendapatkan afirmasi seperti guru dalam seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Masuk Jeratan Calo, Jutaan Rupiah Melayang

"Honorer nakes akan mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK," ujar Alex dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6).

Berbeda dengan afirmasi untuk guru yang sudah diatur dalam PerMenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, nakes belum ditetapkan.

BACA JUGA: PPPK 2022: Kabar Gembira dari KemenPAN-RB untuk Honorer Nakes, Bisa Plong nih

Menurut Alex, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian. 

Namun, KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan. 

BACA JUGA: Dokter Trisna Ungkap Dampak Mengerikan dari Penghapusan Honorer Nakes, Merinding!

"Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan," ujarnya.

Alex mengatakan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Oleh karena itu, KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan.

Menurut Alex, itu sebabnya honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. 

"Itu sudah menjadi komitmen kami," cetusnya.

Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen di antaranya menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana, tetapi rentan digantikan teknologi.

Alex mengungkapkan KemenPAN-RB juga fokus pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi.

"Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi," pungkas Alex. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler