Seleksi PPPK 2022: Tidak Ada Geser Menggeser Honorer, Guru Induk Aman di Sekolahnya

Senin, 20 Juni 2022 – 20:15 WIB
Sekretaris forum GLPGPPPK Meisi Lukitasari dan Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi forum GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari optimistis tahuh ini bisa menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Dia meyakini itu setelah mengikuti jalannya rapat koordinasi nasional pemenuhan kebutuhan PPPK sejak 18 Juni 2022 hingga hari ini. 

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Nakes Belum Diangkat PPPK, Pemerintah, Kok, Main Hapus!

Menurut dia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kekhususan kepada 193.954 guru lulus PG pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2 .

"Kami lega tidak ada pemindahan guru induk. Selain itu, tidak ada geser menggeser, guru honorer," kata Meisi kepada JPNN.com, Senin (20/6).

BACA JUGA: Honorer Dihapus Bertahap, PPK Harus Menentukan Status Pegawai Non-ASN

Menurut dia, dari sisi anggaran, pemerintah pusat sudah menyatakan anggaran gaji PPPK guru telah dialokasikan di dana alokasi umum (DAU) 2022.

Anggarannya sudah di-earmarked, artinya penggunaannya sangat spesifik dan tidak bisa digunakan selain membayar gaji PPPK guru yang telah dihitung mulai Oktober 2022.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Guru Negeri & Swasta Waswas

"Suka atau tidak suka, pemda harus ikuti aturan pusat karena gaji PPPK guru sebenarnya sudah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan DAU 2022," kata Meisi.

Dia menambahkan kini semuanya makin terang benderang. 

Setelah PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 terbit, ditindaklanjuti dengan sosialisasi dalam rakornas yang secara detail memberikan gambaran soal kebutuhan formasi guru hingga anggaran.

Dia berharap seluruh guru lulus passing grade PPPK bisa segera diangkat tahun ini dan menerima SK tanpa perlu memikirkan pembiayaan.

"Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan sudah menyampaikan, anggaran gaji PPPK guru hasil rekrutmen tahun ini sudah dihitung per Oktober. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler