Selepas Lebaran, KPK Garap Petinggi BCA

Kamis, 24 Juli 2014 – 20:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Rencananya, usai Idul Fitri nanti KPK akan menggenjot proses penyidikan kasus suap itu.

"Sekarang kan Kamis, besok Jumat, habis hari raya lah ya, habis lebaran kita lakukan intensitifitas, habis lebaran lah ya," kata Ketua KPK, Abraham Samad di KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

BACA JUGA: Ini yang Perlu Dipersiapkan saat Mudik Lebaran

Abraham menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan petinggi BCA terkait kasus itu. Rencananya, pemanggilan ini dilakukan setelah lebaran. "Habis lebaran," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Keputusan KPU Langsung Final dan Mengikat Jika Prabowo-Hatta Tak Menggugat

Hadi disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil PT Bank BCA tahun 1999. (gil/jpnn)

BACA JUGA: 4,3 Juta Pemudik Gunakan Motor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Atut Tuding Namanya Dicatut di Kasus Suap Pilkada Lebak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler