jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej irit bicara ketika selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7) sore.
Eddy menyerahkan kepada pengacaranya mengenai proses hukum yang sedang berjalan ini.
BACA JUGA: KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, Apakah soal Gratifikasi dari PT CLM?
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau saja," kata Eddy sembari menunjuk kuasa hukumnya sambil berjalan ke luar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Pria bergelar guru besar hukum pidana itu juga tampak terbata-bata saat ditanyai soal materi pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA: Politikus PDIP Tegur Wamenkumham Eddy Hiariej saat Rapat di DPR
"Enggak ada apa-apa, saya apa namanya," kata dia tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
BACA JUGA: Prof Eddy Hiariej Berani Ungkap Identitas Hakim Saldi Isra, Hahaha
Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.
"Ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/5).
KPK diketahui menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT. CLM. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prof Eddy Hiariej Sebut Logika Dalil Gugatan Prabowo â Sandi tak Menyambung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga