JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi memenuhi janjinyaSetelah pekan lalu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan di Badan Kehormatan (BK) DPR, kali ini pria berjenggot putih mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA: Pilot Hanya Boleh Terbang 30 Jam
Laporannya masih sama, yakni dugaan 'dana haram' yang diterima PKS dari Timur Tengah dan setoran dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).Yusuf menjelaskan bahwa dirinya membawa sejumlah data yang terkait dengan dana bantuan yang diterima PKS yang diduga diselewengkan oleh petinggi partai dakwah tersebut
BACA JUGA: Dizalimi KPK, Panda Minta Tolong DPR
Saat ditanya mengapa mesti ke KPK, mengingat kasus tersebut hanya internal partai dan tak berhubungan dengan penyelenggara negara, Yusuf menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah
BACA JUGA: Raskin Tak Berjamur, Hanya Berkutu
Terserah bagaimana nanti lembaga ini menindaklanjuti,” tandasnyaJuru Bicara KPK Johan Budi SP, pada kesempatan terpisah, mengatakan lembaga KPK pada dasarnya selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau laporan masyarakat yang terkait dengan penyimpanganSesuai tugas pokok dan fungsinya, imbuh Johan, yang diproses KPK yaitu penyimpangan yang berhubungan dengan penyelenggara negara.
Karena itu, ungkap Juru Bicara KPK, nanti laporan dari Yusuf akan mereka pelajari terlebih dahuluApakah ada kaitannya dengan penyelenggara negara sebagaimana yang diaur dalam Undang Undang“Laporannya saja baru akan disampaikanTentu Saya belum dapat memberikan penilaian,” tandas Johan.
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya Yusuf Supendi sudah mendatangi BK DPR malaporkan dana bantuan yang diterima PKS dari luar negeri yaitu Arab SaudiSelain bantuan partai, Sekjen PKS Anis Mata juga disebut telah menyelewengan uang miliaran rupiah, dari sekian puluh miliar rupiah yang terima dari Adang Dorojaton-selaku cagub dari PKS waktu itu(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terorisme Tak Hilang, hanya Tiarap
Redaktur : Tim Redaksi