jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk jalani pemeriksaan terkait kasus aksi 1812 yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan saksi ahli dilakukan setelah polisi selesai memeriksa saksi utama dan mengumpulkan alat bukti.
"Nantinya kami akan memeriksa saksi ahli ada beberapa saksi ahli nanti kami lakukan pemeriksaan nanti kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap semuanya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Apabila seluruh alat bukti sudah lengkap serta para saksi utama dan saksi ahli selesao diperiksa, polisi akan melanjutkan gelar perkara.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Usut Aksi 1812, Ketua PA 212 Diperiksa
"Kalau sudah lengkap semuanya baru kami lakukan gelar perkara ya. Jadi kami tunggu saja nanti hasil pemeriksaan, tetapi saksi-saksi sudah ada sudah lengkap, cuma tinggal keterangan ahli yang nanti akan kami lakukan pemeriksaan nah, kami tunggu hasil ini," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12).
BACA JUGA: Hakim di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen
Massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pada Senin (4/1) kemarin, polisi sudah memeriksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Hari ini polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, RK sebagai penanggung jawab aksi, kemudian AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando serta AS yang merupakan koordinator aksi 1812. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi