"Hampir setiap hari kami menerima tenaga guru swasta
BACA JUGA: Industri Kreatif, Peluang Utama Lulusan SMK
Ada yang datang sendiri, berdua, sampai rombonganDijelaskannya, dari tahun ke tahun pemerintah telah memperkecil kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri
BACA JUGA: Karya Siswa SMK Layak Dibanggakan
Di mana guru swasta diberikan tunjangan fungsional setara guru PNS dan diberikan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi"Beda guru swasta dan guru PNS itu hanya di gaji pokok saja kok
BACA JUGA: Prestasi SMK Tak Jamin Siswa Masuk PTN
Tunjangan fungsionalnya sama dengan guru PNSMalah kalau sekolah swasta di Jakarta, banyak yang tidak mau diangkat PNS karena tunjangan lain-lainnya terhapus dengan sendirinya," ucapnya.Dia memprediksikan, keinginan guru swasta jadi PNS karena melihat sumber pembiayaan gajinyaSebab guru PNS diatur pemerintah sehingga rutin per tahunBerbeda dengan guru swasta yang dibiayai yayasan sehingga tidak rutin kenaikannya"Kenaikannya sebenarnya bisa diatur sama yayasan, asal mau sajaTapi kan kenyataan di lapangan, banyak guru swasta yang hanya menerima gaji Rp50 ribu per bulan, ini sangat disayangkanSeharusnya setiap yayasan yang menerima tenaga guru swasta harus menyesuaikan dengan kemampuan membayar," imbaunya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
Redaktur : Tim Redaksi