jpnn.com, MEDAN - Empat penumpang maskapai Sriwijaya Air Nomor SJ 015 rute Kualanamu-Jakarta ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu, Jumat (8/9) sekira pukul 21.46 WIB.
Mereka ditahan lantaran mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.
BACA JUGA: Tragis! Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Keempat kurir itu masing-masing, Arif Rahman Yuliandi Syahputra (22) warga Jalan Batang Hambawang Kecamatan Hulu Sungai Tengah Kabupaten Barabai Provinsi Kalimantan Selatan, dan Egy Herfin Ruben (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Barabai Provinsi Kalimantan Selatan,
Dua lagi adalah Akhmad Nor Abidin (25) warga Jalan Bali Gang Bonaan RT 15 Nomor 31 Banjarmasin Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, Verdy Fauzan (19) warga Jalan Setia Budi Teluk Betung Barat Kota Bandarlampung.
BACA JUGA: Kepergok Curi HP, Dua Pemuda Tikam Penjaga Mesjid
Keempat pelaku menyeludupkan sabu tersebut dengan menyembunyikannya di selangkangan.
Penangkapan berawal saat Arif, Egy, Akhmad dan Verdy check in di Lantai III, Terminal Keberangkatan.
BACA JUGA: Sadis! Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup di Warung Kopi
Petugas mencurigai gerak-gerik keempatnya dan langsung menggeledah mereka. Hasilnya, petugas menemukan empat paket sabu dikemas plastik klip transparan yang disembunyikan di selangkangan mereka.
Junior Manajer Humas Bandara Kualanamu Abdi Negoro, saat dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan kejadian tersebut. "Tapi saat ini dalam proses pengembangan pihak kepolisian. Mohon maaf tidak dapat kami publish," kata Abdi Negoro.(mag-2/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Penyeludupan Narkoba, Modusnya Jual Beli Mobil
Redaktur & Reporter : Budi