Selundupkan Sabu di Selangkangan, Warga Malaysia Ditangkap

Jumat, 18 Juli 2014 – 14:34 WIB

jpnn.com - BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria yang diketahui bernama Prabu Mogahan kedapatan menyelundupkan 380 gram sabu. Serbuk haram itu dilakban Prabu di pangkal pahanya.

BACA JUGA: Motor Curian Ditukar Satu Gram Sabu-Sabu

Pria dengan nomor pasport  A33111242 keluaran Cawangan Kulaijaya ini nyaris lolos dari pantauan petugas di pelabuhan. Beruntung barang bawaannya deteksi X-ray di pintu kedatangan.

Pria kelahiran tahun 1983 itu akhirnya diamankan. “Baru turun dari ferry Malaysia, dia berjalan santai seperti pelancong biasa, bawa tas tapi sabu itu dilakban di pahanya,” ujar sumber di Pelabuhan Batam Center.

BACA JUGA: Kemaluan Bocah 6 Tahun Memar Dianiaya Ayah Tiri

Usai dimintai keterangan Prabu dibawa ke kantor Bea Cukai tipe B Batam di Batuampar. Tiba di kantor Bea Cukai Batam, pria yang mengenakan baju kaos biru putih dan celana jeans biru itu langsung disembunyikan di kantor penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Belum ada keterangan resmi dari petugas BC Batam. (eja)

BACA JUGA: Gara-gara HP, Punggung Ditikami 5 Liang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Indramayu Dibekuk di Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler