jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan pihaknya sangat serius dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu buronan Harun Masiku.
Menurut Idham, seluruh polisi yang ada di Indonesia sudah tahu bahwa Harun menjadi buronan.
BACA JUGA: Harun Masiku Seperti Ditelan Bumi, Jangan-Jangan Sudah Tiada
"Teman-teman KPK sudah mengirimkan DPO (daftar pencarian orang) dan saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk mengirim ke seluruh polda,” ujar Idham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Idham, total ada 34 polda di seluruh Indonesia. DPO itu kemudian disebarkan lagi dari polda ke 504 polres yang ada.
BACA JUGA: Ungkit Kasus Harun Masiku, FPI Bakal Demo Besar-besaran
“Seluruh polres sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku,” tegas Idham.
Nantinya, apabila ada anggota Polri yang menemukan Harun, maka akan langsung diserahkan kepada KPK.
BACA JUGA: KPK Sebut Jejak Harun Masiku Hilang di PTIK, Polri Merespons Begini
“Kami akan serahkan kepada KPK karena kami sifatnya memberikan bantuan berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri,” tambah Idham.
Sebelumnya, Polri telah mencari Harun Masiku hingga ke ke rumah pribadi Harun di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun yang bersangkutan tidak ada di sana.
Harun awalnya diduga ada di Singapura, namun kemudian diralat ada di Indonesia. Dia telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta, dari Rp 900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan total empat tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan