Seluruh Gubernur Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Selasa, 20 Desember 2011 – 05:53 WIB

JAKARTA -- Para gubernur seluruh Indonesia menandatangani pakta integritas antikorupsi di Hotel Mercure, Ancol, Senin (19/12) malamPenandatanganan disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan para pejabat eselon I Kemendagri.

Gamawan menjelaskan, penandatangan pakta integritas ini bagian dari aksi pemberantasan korupsi.

Gamawan mengatakan sejak diberlakukannya otonomi daerah, tidak sedikit kepala daerah yang tersangkut persoalan hukum

BACA JUGA: KPK Tak Bernafsu Buru Pelindung Nunun

Salah satunya diakibatkan terlalu luasnya kebijakan diskresi bagi seorang kepala daerah yang diberikan oleh UU.

Guna meminimalisir persoalan ini, diminta seluruh gubernur untuk tetap memperhatikan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan diskresi guna kelancaran pembangunan di daerahnya.

Asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan itu diantaranya asas transparansi dan akuntabilitas
Melalui kepatuhan terhadap asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan ini diharapkan kepala daerah tak lagi berhadapan dengan permasalahan hukum ke depannya.

"Akibat diskresi itu mengakibatkan sebagian kepala daerah tersangkut persoalan hukum," kata Gamawan di acara Rapat Kerja Gubernur Seluruh Indonesia Tahun 2011 itu.

Gamawan Fauzi menambahkan persoalan kebijakan diskresi ini juga menjadi perhatian serius pemerintah

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Staf Wa Ode Syok

Saat ini, pemerintah sedang melakukan kajian terhadap fenomena tersebut guna mencari jalan keluar yang efektif.

Saat ini, tambah Gamawan Fauzi, pemerintah dan DPR juga sedang mempersiapkan RUU Administrasi Negara
Melalui UU ini nantinya diharapkan ada kejelasan atas kebijakan diskresi yang diambil seorang kepala daerah, apakah termasuk kasus pidana umum atau pelanggaran terhadap UU Administrasi Negara yang akan disahkan nantinya.

"Saya kira UU ini penting sehingga kita tahu nanti apakah suatu kasus karena diskresi kepala daerah itu apakah masuk kesalahan administrasi negara atau kasus pidana," kata Gamawan Fauzi.

Di tempat yang sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto juga menekankan pentingnya kepala daerah cermat dalam memahami aturan, sehingga tidak terjerat kasus hukum.

Menurut Djoko, sebagian besar birokrat yang terkena kasus korupsi, disebabkan karena tidak memahami aturan tata kelola keuangan

BACA JUGA: Kontraktor Sebut AR Serahkan Uang ke Wa ode

"Karena kurang tahu, kurang paham, dan tak cermat memahami aturanKalau ada yang sengaja memanipulasi, itu soal lain," kata Djoko.

Di acara itu, Gamawan Fauzi juga melantik pengurus Assosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2011-2015 dengan Ketua Umum, Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Selatan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Natal Diminta Tiru Manado


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler