jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat pembahasan revisi UU ASN sudah masuk daftar program legislatif nasional (Prolegnas) 2018.
BACA JUGA: Jumlah Guru Honorer K2 Usia Kurang 35 Tinggal Sedikit
"Harus disahkan tahun ini juga. Kalau enggak, lewat nanti. Apalagi sudah mendekati pilpres 2019," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Sabtu (17/3).
Dia mengungkapkan, seluruh honorer K2 gelisah karena proses pembahasan belum masuk ke tahap daftar inventarisir masalah (DIM). Revisi diharapkan mengakomodir pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, tanpa pembatasan usia.
BACA JUGA: Didukung ADKASI, Honorer K2 Optimistis Bisa Diangkat CPNS
Dikhawatirkan akan molor hingga 2019 sehingga posisinya mentah lagi karena menunggu kebijakan menteri dan legislator baru.
"Tahun-tahun politik ini semua perhatian terpusat ke pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Nasib kami jadi terkatung-katung," ucapnya.
BACA JUGA: Data Lagi Guru Honorer K2, Masih Mengajar gak Sih?
Eko yang terkenal vokal ini menegaskan, bila tidak ada tanda-tanda pembahasan revisi dilanjutkan, seluruh honorer K2 akan melakukan pergerakan.
Saat ini seluruh honorer K2 di daerah dalam status siaga satu dan tinggal menunggu perintah Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.
"Kami semua sudah siap aksi lagi bila ternyata jalan persuasif belum ada hasilnya. Sepertinya kami sudah lama menanti dalam sabar," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad