MENGIKUTI keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia soal hari libur nasional dan cuti bersama, kantor perwakilan Indonesia di Ausralia akan libur selama empat hari.

Dalam keputusan bersama tersebut disebutkan tanggal 17 dan 18 Juli (Jumat dan Sabutu), sementara cuti bersama dimulai tanggal 16 Juli (Kamis) dan 20-21 Juli (Senin dan Selasa).

BACA JUGA: Beasiswa Universitas di Australia Barat yang Didedikasikan Bagi Korban MH17

Seluruh kantor perwakilan Indonesia di Australia, termasuk kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan mengikuti keputusan bersama tersebut.

"Sesuai aturan yang ditetapkan, kami libur, tidak ada aktivitas dan pelayanan pada periode 16 Juli hingga 21 Juli," ujar Irvan Buchari, Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Victoria di Melbourne.

BACA JUGA: Wanita Dengan Berbagai Bentuk Tubuh Berpose Gunakan Pakaian Dalam

"Tapi jika ada kasus yang sangat mendesak, seperti misalnya di Melbourne warga bisa menghubungi hotline kami," tambahnya kepada Erwin Renaldi dari ABC Internasional.

"Misalnya ada yang hilang pasport, sementara harus pulang keesokan harinya, ya pasti kita bantu."

BACA JUGA: Menteri Australia Tuduh Pemimpin Oposisi Terima Suap

Ada pun hotline KJRI Melbourne adalah +61 477 007 075. (admin)

Berikut hotline kantor perwakilan Indonesia di negara bagian lain di Australia yang bisa diakses 24 jam: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra +61 450 475 094 KJRI Sydney +61 467 227 487 KJRI Perth +61 499 772 978 KJRI Darwin +61 438 843 040

BACA ARTIKEL LAINNYA... Virgin Australia Tunda Semua Penerbangan ke Bali

Berita Terkait