Seluruh PT Bisa Buka Prodi Pendidikan Profesi Guru

Selasa, 18 April 2017 – 05:24 WIB
Siswa sedang belajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi (Ristek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) akan membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG), mulai tahun ini..

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu guru dan pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA: Sulit Berlakukan Kompetensi untuk Guru

Selain itu, menurut Patdono peluncuran prodi PPG tersebut untuk mendukung terbentuknya tenaga pengajar yang kompeten. Sebelumnya pihaknya juga telah membuka pendidikan profesi insinyur.

”Ini amanat UU profesi guru dan dosen. Selama ini PPG tidak melibatkan organisasi profesi dan hanya menunjuk instansi tertentu sebagai penyelenggara,” ujar Patdono Suwignjo di Jakarta, Senin (17/4).

BACA JUGA: Lulusan LPTK Layak Gantikan Guru Tak Berkualitas

Patdono menyebutkan, Prodi PPG akan dibuka di semua Perguruan Tinggi (PT). Hanya saja, PT tersebut harus memenuhi persyaratan, yakni terakreditasi lembaga dan prodi S1-nya. ”Bisa akreditasi A atau B, kalau C ya tidak bisa,” ungkapnya.

Atas keberadaan prodi ini, Kemenristekdikti juga akan menghapuskan syarat peserta PPG yang harus mengikuti program Sarjana Mendidik di kawasan 3T (SM3T). Karena menurutnya PPG bisa dibuka seluruh perguruan tinggi, baik di Jawa atau di luar Jawa.

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Hanya Perhatikan PTN

Dia menuturkan, tujuan SM3T untuk melatih calon guru di daerah. Karena sebetulnya proses pendidikannya itu tidak di daerah. Menurutnya, untuk mendaftar prodi PPG tidak diharuskan fresh graduated. Kesempatan juga diberikan kepada guru yang belum sempat mengikuti PPG.

”Kami akan hapus syarat peserta PPG yang mengikuti program SM3T. Karena Prodi ini sudah kami buka di semua PT,” tegasnya. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan sih Insentif Guru Non PNS Cair?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler