Karena ambang kelulusan yang diperketat, semakin banyak jumlah orang yang tidak lulus dalam ujian untuk menjadi warga negara Australia.
Sejak tahun 2009, ambang kelulusan dinaikkan dari 60 persen menjadi 73 persen, dan menurutu Departemen Imigrasi dan Pengawasan Perbatasan, jumlah mereka yang tidak lulus naik sejak tahun 2011-2011.
BACA JUGA: Indonesia Cegat Pesawat Militer AS yang Coba Masuki Teritori Udara
Menurut laporan tahunan Departemen Imigrasi, angka yang tidak lulus itu sekitar 1,9 persen, yaitu sekitar 2200 orang di tahun 2014.
Sertifikat kewarganeraan Australia. (Patrick Riviere: Getty Images)
BACA JUGA: Pakar Temukan Teknik Operasi Non Invasif Bagi Pasien Stroke
Seorang juru bicara Departemen Imigrasi mengatakan kepada ABC bahwa mereka yang gagal di tahun 2014-2015 berasal dari 80 negara berbeda. Asal Negara Mereka Yang Paling Sering Tidak Lulus:AfghanistanKambojaChinaEthiopiaIndiaIrakLebanonMyanmarSudanVietnam
Keprihatinan juga diungkapkan mengenai para pengungsi yang berusaha ikut tes menjadi warga negara, karena banyak tidak lulus dengan kemampuan bahasa Inggris di bawah rata-rata.
BACA JUGA: Partai Hijau Usul Australia Rancang Bendera Nasional Baru
Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengungsi Australia (RCOA) menyebutkan bahwa angka kelulusan dari pendaftar pengungsi adalah 6,3 persen lebih rendah dibandingkan yang lainnya.
RCOA mewawancarai 188 orang yang memiliki latar belakang pengungsi yang berhak menjadi warga negara - karena mereka sudah berada di Australia selama empat tahun dengan visa kemanusiaan permanen. Mayoritas diantara mereka tidak diminta lagi untuk ikut tes setelah tes yang pertama gagal.
Ujian untuk menjadi warga negara Australia ini dimulai sejak bulan Oktober 2007.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Pangan Indonesia Melonjak, Eksportir Australia Hadapi Tantangan Baru