jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi hukuman mati pancung terhadap WNI asal Bangkalan Siti Zaenab mematik reaksi dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi pun menyatakan pemerintah Indonesia telah melayangkan surat protes pada pemerintah Arab Saudi. Pemerintah menyataka protes karena pelaksanaan eksekusi Zaenab dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pemerintah Indonesia baru diinformasikan setelah Siti menjalani hukum pancung pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat atau sekitar pukul 14.00 Wib.
BACA JUGA: Jelang May Day, Kantor KSBSI Diberondong
"Kami sudah menyampaikan nota protes kepada pemerintah Saudi. Mengapa eksekusi ini tidak informasikan ke pemerintah Indonesia. Sudah kami kirim," ujar Retno di kompleks Istana Negara, Selasa (14/4) malam.
Terkait kasus Siti Zaenab, Menlu Retno menyatakan selama ini pemerintah konsisten memberikan perlindungan pada para WNI, termasuk untuk Zaenab. Semua jalur untuk membantu Zaenab, tegasnya, sudah dilalui pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Eksekusi Zaenab tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia
Baik itu melalui jalur diplomatik, hukum hingga kekeluargaan. Terakhir, imbuhnya, Presiden Joko Widodo sudah berkirim surat pada pemerintah Saudi, sedangkan dirinya menemui jajaran Kemenlu Arab Saudi untuk permohonan hukuman lainnya. Hingga penawaran diyat pun pernah dilakukan.
Hanya saja, karena yang berlaku di Arab Saudi adalah hukum qishas (pemaafan), pemerintah pun tidak berdaya untuk memaksa keluarga korban yang dibunuh Zaenab.
BACA JUGA: Klaim Mandra tak Ganggu Penyidikan
"Ada titik di mana kami tidak bisa melakukan lebih jauh. Tapi semua tugas pemerintah semua sudah kami lakukan optimal. Jangan pernah mempertanyakan mengenai sikap pemerintah soal perlidungan WNI," tandas Retno. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Bareskrim, Kepsek Pusing
Redaktur : Tim Redaksi