Sembelih Babi 200 Ekor per Hari, RPH Diprotes Warga

Jumat, 13 Februari 2015 – 04:32 WIB
Rumah potong hewan milik Pemkot Surabaya di Jalan Pegirian, Surabaya, Jawa Timur Karena limbah penyembelihan hewan, khususnya babi, menimbulkan bau tidak sedap, warga menuntut RPH direlokasi. Foto Ahmad Khusaini/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Rumah potong hewan (RPH) Pegirian kembali diprotes warga. Kamis (12/2) warga Pegirian kembali mendatangi DPRD Surabaya, Jawa Timur untuk melayangkan protes. Mereka menuntut RPH segera ditutup.

Sebab, RPH yang menyediakan layanan pemotongan babi itu membuat permukiman warga dan wisata religi Ampel menjadi tidak nyaman.

BACA JUGA: Bulungan Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

Thoriq Fatsar, salah satu warga yang tinggal di sekitar RPH, menyatakan bahwa yang mereka mempermasalahkan adalah limbah babi dari RPH. Sebab, limbah pemotongan babi itu menimbulkan bau yang menyengat dan membuat warga terganggu.

Sebetulnya, itu isu lama. Pada akhir 2014, mereka mengajukan protes, tetapi pihak RPH belum menunjukkan langkah yang nyata untuk mengatasai problem tersebut. “Makanya, kami ingin RPH itu direlokasi. Kalau hewan lainnya sih nggak masalah, tapi limbah babi itu yang benar-benar mengganggu warga sekitar,” tutur Thoriq pada dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya.

BACA JUGA: Bentor Dihajar Bus, Tiga Pengemis Tewas

Apalagi, kata Thoriq, RPH tersebut berlokasi dekat dengan wisata religi makam Sunan Ampel. “Di satu sisi ada rombongan ziarah, di sisi lain ada rombongan babi yang siap dipotong. Ini kan ya tidak etis,” ujarnya.

Menurut dia, para wisatawan pun kerap meresahkan bau tidak sedap yang ditimbulkan limbah babi itu. Padahal, banyak warga setempat yang membuka warung makanan. Thoriq menjelaskan bahwa RPH tersebut memotong cukup banyak babi.

BACA JUGA: Delapan Rumah Warga di Bahau Hulu Hanyut Dibawa Banjir

Per hari ada sekitar 200 ekor babi yang disembelih. “Seharusnya, kalau sistem pengolahan limbahnya benar, tidak akan ada bau menyengat seperti itu. Kami minta RPH babi itu ditutup atau dipindah,” ungkapnya.

Direktur Jasa RPH Luthfi Ahmad menyatakan bahwa pemindahan RPH babi ke tempat lain tidak bisa semudah yang dibayangkan warga sekitar. Banyak yang harus dipikirkan. Mulai tempat hingga perlunya pembangunan sarana dan prasarana yang layak.

Luthfi menyampaikan bahwa pemotongan babi seharusnya tidak bermasalah. “Sebab, RPH ini sesuai dengan perda. Pemotongan babi itu sudah masuk (di perda). Tapi, atas masukan warga, kami akan tetap melakukan perbaikan sarana pengolahan limbah kami,” jelasnya. Dia juga berjanji mengkaji ulang IPAL RPH.

Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri meminta RPH memahami protes warga. Pihaknya memberikan waktu seminggu agar RPH menemukan solusi yang tepat. “Menurut saya, asal warga tidak protes keberatan serta pengolalaan limbahnya tidak masalah dan tidak bau, itu cukup solutif,” tuturnya. (ima/jee/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Kondang Kehilangan Enam Batu Akik di Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler