Sembilan Karaoke Ilegal di Eks Lokalisasi Dolly-Jarak Disegel

Minggu, 16 November 2014 – 05:36 WIB
Seratus petugas gabungan bergerak menertibkan tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak pada Jumat malam (14/11). Foto: Juneka/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Dentuman musik yang begitu keras langsung berhenti begitu petugas gabungan merazia tempat-tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak pada Jumat malam (14/11). Razia dalam waktu kurang dari 45 menit itu berhasil menyegel sembilan tempat karaoke. Sebab, rumah hiburan tersebut tidak berizin alias ilegal.

Razia malam itu melibatkan seratus personel yang terdiri atas Satpol PP Surabaya, Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Komando Staf Garnisun Tetap III/Surabaya. Padahal, pada razia sebelumnya, pemkot melibatkan 300 personel.

BACA JUGA: Aktivis HAM Tewas di Jalur Puncak

Razia dimulai dari kedatangan petugas dengan tiga mobil jenis sport utility vehicle (SUV) dari Jalan Girilaya sekitar pukul 22.30. Mobil itu tidak diiringi truk satpol PP atau polisi. Tujuannya, sasaran penertiban tidak mengetahui bahwa di dalam mobil itu ada petugas. Malahan, saat petugas datang, ada beberapa pemuda yang melambaikan tangan tanda menawarkan sesuatu.

Mobil yang bergerak pelan itu langsung masuk ke Jalan Jarak Gang Lebar. Petugas, termasuk Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya Irvan Widyanto, langsung keluar dari mobil. Mereka berdiri tepat di depan pintu karaoke yang sedang buka. Pengunjung tetap tidak menyangka bahwa petugas bakal merazia.

BACA JUGA: Aiptu Yudika Dimakamkan, Istri Langsung Pingsan

Selang sepuluh menit kemudian, pasukan yang menumpang truk datang dan merangsek masuk ke dalam gang tersebut. Mereka bergerak cepat menutup pintu masuk gang dari arah selatan dan utara. Petugas lainnya langsung meminta pemilik untuk menunjukkan surat-surat izin seperti tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), izin mendirikan bangunan (IMB), serta izin gangguan.

Lantaran mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan izin itu, petugas langsung menyegel. Sebelumnya, pengunjung yang sedang menenggak minuman keras dipersilakan keluar ruangan. Termasuk perempuan-perempuan yang menemani mabuk. Khusus perempuan yang berjumlah tujuh orang itu, mereka dibawa ke mobil petugas untuk didata lebih lanjut.

BACA JUGA: Berharap Muncul Anton Medan yang Baru

Ada sembilan tempat karaoke yang disegel malam itu. Ada yang sekadar ditempeli stiker segel. Ada pula yang sampai digembok dengan rantai besi seperti Asyiik Karaoke. Tak ada perlawanan dari pemilik maupun warga pada malam itu.

Irvan mengungkapkan, razia malam itu telah dipersiapkan begitu matang. Petugas yang diajak razia juga telah diberi pengarahan agar operasi tidak sampai bocor.

"Kami belajar dari razia sebelumnya yang kerap tak membuahkan hasil," ujarnya.

Dia menuturkan, perempuan yang dibawa ke markas satpol PP itu akan dicek dengan data perempuan pekerja seks komersial (PSK) di dinas sosial. Bila terbukti masuk dalam data tersebut, eks PSK itu akan dibawa ke pusat rehabilitasi PSK di Kediri.

"Kami memang begitu serius menangani pasca penutupan Dolly-Jarak pada 18 Juni lalu," tegas mantan camat Rungkut itu.

Irvan menegaskan, segel penutupan tersebut tidak boleh dibuka sampai pemiliknya melengkapi semua surat izin.

"Bakal kami laporkan ke polisi kalau merusak segel itu," tegas mantan kepala bagian pemerintahan Pemkot Surabaya tersebut. (jun/c5/hud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Temukan Ayah Tewas Bersimbah Darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler