jpnn.com, JAMBI - Petugas Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai (BC) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua perempuan asal Aceh, Sabtu (15/7) di Bandara Sultan Thaha, Jambi.
Lianingsih (48) dan Darlina (40) ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu-sabu sekitar satu kilogram.
BACA JUGA: Hubungan Bapak dan Menantu Begitu Baik, Saling Perhatian, Keduanya Dibekuk Polisi
Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan sabu di alas sepatu.
Menurut Kepala Subdit Narkoba Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto, awalnya petugas P2 BC Jambi menerima informasi adanya upaya pelaku yang menumpang maskapai Nam Air dari Batam, membawa narkoba. Sekitar pukul 19.10, pesawat mendarat.
BACA JUGA: Ciaaaaatt! Rudi Hulk vs 5 Polisi, Siapa Yang Menang?
Petugas P2 BC kemudian berkoordinasi dengan BNNP Jambi dan pengamanan bandara.
Petugas gabungan mengamankan kedua perempuan itu saat melintasi pintu kedatangan.
BACA JUGA: Maya Nekat Ambil Alih Bisnis Sabu-Sabu Suami
Petugas menggeledah kantong plastik warna hitam yang dibawa mereka. Kemudian petugas menemukan barang yang diduga sabu.
Menurut Eko, sabu-sabu itu dibungkus dalam empat plastik warna bening, dan satu bungkus kecil, beberapa roti serta apel.
"Diperkirakan jumlah narkotika jenis sabu tersebut sebanyak lebih kurang satu kilogram," kata Eko, Selasa (18/7).
Petugas menyita telepon seluler, delapan tas, sepasang sepatu warna putih. Di dalam sepatu ditemukan pisau silet.
"Kedua pelaku asal Aceh,” terang Eko. Kedua pelaku diserahkan BC Jambi ke BNNP untuk penyidikan lebih lanjut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak
Redaktur & Reporter : Boy