Semen Indonesia Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Minggu, 21 Mei 2017 – 04:31 WIB
PT Semen Indonesia terima penghargaan sebagai pengelolaan lingkungan izin usaha pertambangan 2015 dan 2016 dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Foto dok Humas Semen Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia menerima penghargaan 'utama' untuk pengelolaan lingkungan izin usaha pertambangan 2015 dan 2016 dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Departemen Raw Material Production Semen Indonesia, Musiran di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Kamis (18/5) lalu.

BACA JUGA: Jonan Desak Inpex Percepat Pengembangan Blok Masela

Kadept Raw Material Production Semen Indonesia, Musiran mengatakan 2015 merupakan tahun pertama bagi Semen Indonesia mengikuti penilaian sekaligus pertama meraih penghargaan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Pertambangan dalam kategori kelompok Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Di mana Semen Indonesia merupakan satu-satunya perusahan yang membidangi industri semen yang mendapatkan penghargaan ini.

BACA JUGA: Pemerintah Ancam Putus Kontrak Inpex Corporation

“Guna menjaga dan tetap merawat keberlanjutan lingkungan hidup, Semen Indonesia dalam operasinalnya menerapkan prinsip kerja perusahaan yang aman, sehingga tidak merusak lingkungan," ujar Musiran.

Semen Indonesia memiliki tahapan yang taat lingkungan dalam pengelolaannya. Adapun tahapan pengelolaan lingkungan PT Semen Indonesia itu yakni dimulai dari perencanaan, penanaman dan pembibitan.

BACA JUGA: Pemerintah Segera Cabut Subsidi Pelanggan 450 VA

"Hingga nantinya bagaimana mengelola pertambangan sendiri selepas ditambang,” terang Musiran.

Salah satu bukti pengelolaan tambang yang ramah lingkungan adalah penggunaan alat Wirtgen dan vermer menggantikan metode blasting atau peledakan.

Di mana alat ini mengurangi kebisingan dan debu ketika dilakukan penambangan yang berdekatan dengan pemukiman warga.

“Selain itu perusahaan juga menginisiasi terbentuknya Green Belt dan Green Barrier yang berfungsi menjaga udara di kawasan pabrik agar tidak tercemar oleh polusi. Green Belt dan Green Barier adalah filter alami polusi debu sekaligus pencipta oksigen," jelas Musiran

Dengan adanya penghargaan tersebut diyakini akan semakin memacu pelaksanaan pengelolaan lingkungan tambang dan reklamasi pasca-tambang yang berkelanjutan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Harga di Papua, Semen Indonesia Gandeng 4 BUMN


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler