Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK

Minggu, 16 Oktober 2016 – 00:46 WIB
Guru SMA mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MALANG  – Terhitung 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko sudah resmi dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. 

Pro-kontra sempat mewarnai pengambilalihan tersebut. Sebagian kepala sekolah dan guru khawatir, dengan pengambilalihan tersebut, berpengaruh pada insentif maupun adanya mutasi ke kota lain.  

BACA JUGA: 3,5 Tahun Bisa ‎Kantongi Ijazah S1

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Dr Syaiful Rachman MM MPd menegaskan, untuk sementara tidak akan ada perubahan drastis saat pengambilalihan tersebut. 

Status kepala sekolah tetap menjadi kepala di sekolahnya. Tidak ada istilah mutasi guru atau pertukaran guru dalam program ini. 

BACA JUGA: Duh, Murid-murid SD Ini Pernah Mengaku Konsumsi Lem Kambing

Semua akan mengajar seperti biasanya di sekolahnya masing-masing.

Jadi, untuk sementara, hingga Januari 2017, diterapkan moratorium mutasi. 

BACA JUGA: Kata Pakar, Ini yang Dibutuhkan Siswa Abad 21

”Jadi tidak ada mutasi. Kalau kata Pak Gubernur (Gubernur Jatim Soekarwo), pengambilalihan ini hanya pindah dari kantong kiri ke kantong kanan,” jelas Syaiful.

Menurut dia, guru juga tidak perlu risau dengan urusan gaji dan tunjangan. Karena pemprov menjamin, tidak ada yang berubah. 

Hanya untuk sementara mulai Oktober hingga Desember 2016, gaji masih ditanggung daerah masing-masing. 

Baru pada Januari 2017, gaji guru menjadi urusan Pemprov Jatim. ”Besaran gaji yang diterima sama, tidak ada perbedaan,” tegas Syaiful.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah  menyatakan, telah mematuhi kebijakan Pemprov Jatim. Jadi, sejak 1 Oktober lalu, seluruh aset yang dimiliki SMA-SMK di Kota Malang, secara resmi telah diserahkan ke pemprov. 

Kota Malang, imbuh Zubaidah, tidak akan mengikuti sejumlah daerah yang ’mbalela’ dengan menolak pengambilalihan SMA-SMK tersebut.   

”Tapi jika nanti dalam peralihan itu ada kendala yang dihadapi sekolah di Kota Malang, saya bersama Wali Kota Malang Moch. Anton akan mengirimkan surat ke Pemprov Jatim,” tegasnya. 

Kepala Seksi Fungsional Dinas Pendidikan Kota Malang Jianto menambahkan, dengan pengambilalihan ini, berarti ada 2.515 guru jenjang dari 66 SMA (negeri-swasta) dan 69 SMK (negeri-swasta) di Kota Malang resmi menjadi pegawai provinsi. 

Perinciannya, di tingkat SMA ada 484 guru PNS (pegawai negeri sipil) dan 451 guru non PNS. Sedang di jenjang SMK, ada 696 guru PNS, dan  818 non PNS. Termasuk juga ada 5 pengawas di SMA dan 6 pengawas SMK. 

Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Malang, Musoddaqul Umam mengatakan perpindahan SMA ke Pemrov Jatim belum ada dampak langsung pada internal sekolah. 

”Kegiatan belajar mengajar guru berlangsung seperti biasanya, dan memang tidak ada mutasi guru” kata Gus Mus, sapaan Musoddaqul Umam.

Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Malang, Dr. H. Moh. Sulthon, M.Pd juga menyatakan peralihan tersebut  belum ada dampak langsung. 

Aktivitas sekolah berjalan seperti biasanya. ”Mutasi guru yang disebabkan peralihan  itu juga tidak ada,” imbuh dia. 

Kepala SMKN 2 Malang H Bagus Gunawan SPd MSi mengakui awalnya memang sempat ada khawatir dengan peralihan ini. Namun dirinya akhirnya setuju dengan peralihan pengelolaan SMK itu setelah  mendapat sosialisasi dari Gubernur Jatim Soekarwo. 

”Ini merupakan langkah potensial untuk lebih mendukung dan mengembangkan SMK. Potensi daerah dapat tergali dengan bagus. Karena ada sinkronisasi dengan provinsi,” ujarnya, kemarin.

Terkait mutasi atau rotasi guru, juga sudah ada jaminan sementara tidak akan dilakukan. 

”Kecuali ada pengajuan diri atau kepala sekolah yang benar-benar berprestasi. Jadi yang berprestasi wajib cemas (karena berpotensi dimutasi, red),” candanya.

”Mutasi lebih pada kepala sekolah berprestasi. Dia akan dibutuhkan untuk kepentingan luas. Seperti membantu daerah lain yang membutuhkan. Tapi tidak ada paksaan dari pusat dengan tiba-tiba keluar SK (Surat Keputusan),” jelas Bagus.

Terkait insentif guru tidak tetap (GTT), imbuh Bagus memang belum ada kepastian dari pemrov. ”Ini karena data terkait jumlah guru, GTT, maupun PTT (pegawai tidak tetap), masih belum klir,” tandas dia. 

Ketua Komite SMKN 1 Malang Suyitno mengaku tidak mempermasalahkan alih kelola ini. Namun dia lebih menekankan pada kualitas pendidikan yang diterima para siswa. 

”Harus kita ikuti karena ini regulasi. Orang tua tidak melihat sekolah kewenangan siapa, yang penting anak-anak belajar dengan baik,” ujarnya, kemarin.

Berbeda dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Malang HM Jhon Nadha Firmana yang  justru khawatir dengan peralihan ini. Karena bisa jadi perhatian Pemkot Malang dalam dunia pendidikan menurun. 

”Kalau kota tidak mau bantu operasional sekolah dan provinsi tidak ada kejelasan, sekolah akan kesulitan. Biaya pendidikan bisa menjadi tinggi karena sudah tidak ada lagi Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah),” ujarnya, kemarin.

Jhon berharap, Pemkot Malang dapat lebih membantu dan memperhatikan operasional sekolah. ”Walau kami dikelola provinsi, toh kami juga warga Malang. Semoga ada perhatian dari pemkot juga,” harap dia.

Ketua MKKS SMA Negeri Kabupaten Malang M Fateh mengungkapkan, peralihan pengelolaan ini tidak akan ada banyak dampak. Hanya saja, rencananya seluruh kepala sekolah akan dilantik ulang oleh Gubernur Jatim pada awal November mendatang.

 ”Kamis (13/10) lalu seluruh ketua MKKS SMA/SMK se Jawa Timur sudah dikumpulkan untuk persiapan pelantikan,” ujar Fateh melalui sambungan telepon. 

Adanya pelantikan ulang kasek itu untuk melegitimasi bahwa kewenangan SMA-SMK itu ranah provinsi. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pengangkatan atau mutasi yang dilakukan oleh kepala daerah. 

”Karena persiapan alih kelola ini sudah lama, tidak ada kekhawatiran khusus yaa. Semua sudah siap,” tegasnya. 

Fateh menguraikan, memang ada banyak guru yang khawatir mengenai gaji mereka. Menurutnya, dalam rapat koordinasi dengan provinsi telah ada kejelasan mengenai hal tersebut. 

”Hingga Desember tahun ini, gaji masih jadi urusan daerah. Baru nanti mulai Januari tahun depan langsung dari provinsi,” terangnya. Termasuk di dalamnya gaji untuk GTT dan PTT di daerah. 

”Selama ini di kabupaten, gaji GTT/PTT itu masih dari komite sekolah dan juga pemkab, tapi sedang dirancang mekanisme gaji dari provinsi juga,” tutur pria yang juga Kepala SMAN 1 Singosari itu. 

Yang masih menjadi tugas, lanjut Fateh, yakni keberadaan kepala tenaga administrasi (katas) di masing-masing sekolah. Pemprov meminta setiap sekolah memiliki seorang PNS eselon IV untuk ditunjuk sebagai katas alias kepala TU di sekolah. 

Katas itu diharapkan supaya guru dan kepala sekolah dapat fokus dalam proses pembelajaran. Sehingga, mereka tidak ribet dengan urusan administrasi dan keuangan sekolah. 

”Ini yang nanti jadi PR, kami sedang mengusulkan nanti PNS golongan 2C atau 2D bisa jadi katas,” tuturnya. 

Arif Ramadhan, salah satu GTT SMA di Kecamatan Turen mengaku khawatir dengan alih kelola tersebut. ”Nasib GTT/PTT hingga saat ini masih belum dibahas khusus, nanti tetap jadi tanggungan pemkab atau provinsi,” tuturnya. 

Arif khawatir karena saat ini saja, tunjangan untuk GTT dirasa tidak lancar. Arif berharap, nantinya jika dikelola provinsi, nasib GTT lebih baik. 

Di Kota Batu, peralihan pengelolaan SMA-SMK ini juga tidak ada perubahan signifikan. Yang berubah, menurut Kadisdik Kota Batu Mistin hanya penerapan pengarahan kebijakan. 

Jika dulu,  ketika dinas pendidikan Premprov Jatim ingin mengundang kepala SMK/SMA di Kota Batu harus melalui Dinas Pendidikan Kota Batu dulu, tapi sekarang langsung ke kepala sekolahnya.

”Menurut saya, perbedaannya hanya seperti itu saja dan tidak ada masalah,” beber dia. (zya/lil/kis/dia/c2/abm/sam/jpnn)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rutin Salurkan Beasiswa, Tanoto Foundation Diapresiasi Menteri Nasir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler