Semoga 369 SK PPPK Guru Diserahkan Senin, Disusul Gaji, Rapelan & THR

Selasa, 05 April 2022 – 14:54 WIB
Ketua SNWI Sumsel Susi Maryani (kedua dari kiri) bersama pengurus lainnya. Dia berharap pekan depan sudah menerima SK PPPK guru. Foto dokumentasi SNWI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan kelegaannya setelah terbit 369 NIP PPPK guru tahap 1 pada 1 April 2022.

Dengan demikian tidak lama lagi 369 orang PPPK guru tahap 1 di Kota Palembang itu akan mendapatkan SK PPPK dan resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: 79 Ribu Guru Honorer DKI Lulus PG PPPK Tak Dapat Formasi, Herlina: Tolong Kami Mas Nadiem

"Alhamdulillah sudah selesai penetapan NIP PPPK, tinggal menunggu SK diserahkan," kata Bu Susi kepada JPNN.com, Selasa (5/4).

Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi daerah sudah harus mencetak SK PPPK maksimal 30 hari kerja setelah NIP terbit.

BACA JUGA: Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas

Bu Susi berharap lebih cepat dan tidak menunggu sampai 30 hari.

Dia mencontohkan, Prabumulih yang hanya dalam tempo 2 pekan sejak NIP PPPK terbit, SK sudah diserahkan kepada para guru.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Si Perekrut Ditangkap, Kebohongan Indra Kenz Terungkap, Komjen Andap Bisa Membantu?

"Kami tengah menunggu undangan pelantikan. Semoga Senin depan sudah diserahkan SK PPPK," ucapnya.

Walaupun senang, Susi dan kawan-kawannya tetap kecewa karena tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).

Sebab, mereka baru akan dibayar gajinya pada Mei mendatang.

Susi masih tetap berharap, Mei itu tidak hanya gaji yang cair, tetapi juga rapelan dan THR.

"Kalau misalnya THR-nya belum bisa diberikan Mei, kami tetap berharap dirapel sama seperti teman-teman PPPK 2019 dari honorer K2," terang Bu Susi Maryani. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mazda Masuk Jurang Sedalam 40 Meter, Sopir Tewas, Lihat Kondisi Mobilnya


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler