jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengharapkan Pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.
Menurut Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman, sebaiknya pemerintah negeri kerajaan itu bisa memberikan kepastian soal pelaksanaan haji tahun ini sebelum Ramadan berakhir.
BACA JUGA: Catatan Sejarah tentang Ibadah Haji Ditiadakan
“Kami berharap informasi pasti apakah haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan,” ujar Oman dalam pernyataan resminya, Senin (18/5).
Menurut Oman, info kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya makin dekat, sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan. Menurutnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah berkoordinasi dengan Ditjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
BACA JUGA: Haji Tahun Ini Berpeluang Dibatalkan, Begini Skenario Kemenag
“Waktu penyelenggaraan ibadah haji makin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahuan 1441H/2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.
Lebih lanjut Oman mengatakan, Kemenag masih terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.
BACA JUGA: Berkhotbah di Jumatan, Sebut Corona Hasil Konspirasi Yahudi & AS untuk Tutup Masjidilharam
Walakin, Kemenag belum melakukan kontrak pengadaan karena merujuk pada surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. Surat tersebut berisi pemberitahuan kepada Pemerintah RI untuk menunda penyelesaian kewajiban terkait penyelenggaraan haji sampai ada kejelasan tentang masalah Covid-19.
“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan. Namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.
Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi untuk dua skenario. Pertama adalah skenario jika penyelenggaraan haji tahun ini ditiadakan.
Satu lagi adalah jika Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji. “Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apa pun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan,” kata Oman.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad