Semoga Hakim Agung Seperti Artidjo Makin Banyak

Selasa, 29 Mei 2018 – 19:01 WIB
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dalam jumpa pers di MA, Jumat (25/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar memprediksi para terpidana korupsi akan segera mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA). Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu mengatakan, tiadanya Artidjo Alkostar di MA karena sudah pensiun pasti akan dimanfaatkan para terpidana korupsi.

Artidjo sebelumnya merupakan ketua Kamar Pidana MA. Namun, hakim agung yang tak mengenal ampun terhadap terdakwa perkara korupsi itu baru saja memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: Artidjo Alkostar tak Mempan Godaan, Santet Salah Alamat

"Soal apakah akan banyak koruptor mengajukan PK, ya para koruptor dipastikan akan memanfaatkan peluang ini. Apa pun ceritanya Anas Urbaningrum sudah langsung maju PK," kata Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Selasa (29/5).

Fickar mengatakan, mencari sosok hakim agung seperti Artidjo bukan hal mudah. "Harus diakui bahwa faktor Artidjo menjadi faktor yang menguatkan komitmen penegakan hukum pada jajaran peradilan khususnya MA," ujar Fickar.

BACA JUGA: Artidjo Alkostar Pernah Diancam Didor Penembak Misterius

Namun demikian, kata Fickar, masyarakat tetap harus mempercayai hukum dan aparaturnya. Dia berharap agar pengganti Artidjo dapat melanjutkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Kita berharap akan lahir Artidjo-Artidjo baru di MA yang sedikit banyak telah mengangkat muruah MA, khususnya komitmennya membersihkan Indonesia dari korupsi. Soal pengganti Artidjo sebagai hakim agung, maka harus lebih banyak direkrut dari kalangan profesional yang independen dan mantan aktivis," tutupnya.(ipp/JPC)

BACA JUGA: Artidjo Pensiun setelah 18 Tahun di MA, Begini Kesannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Cantik Berkomitmen Bantu Instansi Lain Terapkan PTSP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler