jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Pangi Syarwi Chaniago mengkritik diskresi kepolisian soal larangan unjuk rasa jelang pelantikan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden - Wakil Presiden RI 2019-2020. Menurut dia, unjuk rasa merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi.
Ipang -panggilan akrab Pangi- menyoroti pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono soal penggunaan diskresi oleh Polri untuk melarang aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 15-20 Oktober 2019. Dalam analisis Pangi, diskresi itu bukan hanya menabrak konstitusi, tetapi juga memunculkan kesan bahwa situasi sedang tidak aman.
BACA JUGA: Mau Gerakkan Massa Saat Pelantikan Jokowi? Nih Warning dari Kapolri
"Menyalurkan aspirasi itu kan dilindungi konstitusi kita. Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak bagi setiap warga negara. Nah, diskresi itu aturan khusus yang dibuat Polri dengan alasan keamanan. Ini kan pada akhirnya memunculkan kesimpulan negara betul-betul sedang tidak aman," ujar Pangi kepada jpnn.com, Jumat (18/10).
Direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu menambahkan, sangat tidak baik jika diskresi kepolisian justru memunculkan kesimpulan bahwa negara dalam keadaan tidak aman. Sebab, hal itu bakal menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Dukungan Bamsoet untuk Diskresi Polisi Tak Izinkan Demo Jelang Pelantikan Jokowi
"Bisa jadi kemudian muncul ketakutan berlebihan, jangan-jangan negara ini memang tidak aman. Karena itu saya melihat ada sesuatu yang tidak beres, kalau terlalu menghantui ketakutan-ketakutan. Untuk apa terlalu berlebihan," ucapnya.
Pangi mengakui, ketertiban dan keamanan memang harus diutamakan. Namun, diskresi juga bisa menjadi masalah di kemudian hari jika ternyata malah mengganggu kebebasan berpendapat dan berekspresi.
BACA JUGA: Pak Jokowi Mengaku Tak Perintahkan Polri Larang Demo Jelang Pelantikannya
"Apalagi kalau ini menjadi candu, sebentar-sebentar mengeluarkan diskresi, melarang demo dengan alasan keamanan. Ini berbahaya kalau menjadi kecanduan," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang