jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan adanya aplikasi Tamasya Al-Maidah yang bisa diunduh di Google Play Store.
Aplikasi itu dibuat untuk mengajak orang dari luar datang ke Jakarta sebagai saksi di tempat pemungutan suara saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilkada kok Ahlinya Politikus PDIP?
Namun, pria yang karib disapa Ahok itu berharap, tidak ada kecurangan dalam proses pencoblosan pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Untuk menghindari kecurangan, Ahok mengatakan, para saksi berhak memeriksa warga yang memiliki hak suara.
BACA JUGA: Perusahan Tetap Beroperasi Saat Coblosan Bakal Dicatat
Dalam proses pemeriksaan, para saksi mencocokkan identitas warga di KTP dengan C6, yakni surat pemberitahuan kepada pemilih.
"C6 kalau oknumnya main-main bisa memberikan C6 ke orang lain," kata Ahok di kawasan Proklamasi, Jakarta, Senin (20/3).
BACA JUGA: Pemprov DKI Segera Tetapkan 19 April Sebagai Hari Libur
Menurut Ahok, pemeriksaan C6 dan KTP pemilih wajib dilakukan. Jika ada penolakan, maka hal itu menjadi sebuah pertanyaan.
"Sekarang saya tanya 'Kamu keberatan enggak kalau C6 dan KTP diperlihatkan saksi, cocok atau tidak?' Kalau kamu keberatan, bingung kami," ucap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Ahok menyatakan, bisa saja oknum Ketua RT berbuat curang terkait C6.
Ketua RT itu, dia menambahkan, menahan C6 bagi warga Jakarta dan memberikannya kepada para pendatang.
Karena itu, menurut Ahok, perlu ada sanksi yang diberikan jika C6 dengan KTP seorang pemilih tidak sesuai.
"Kalau enggak sama, kita tangkap bersama," ujarnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Persilakan Tamasya Al-Maidah, Tapi Hati-Hati..
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar