jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera berharap tidak ada anggaran negara yang digunakan pemerintah untuk memelihara isu penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan penundanan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden melanggar konstitusi.
BACA JUGA: Konsolidasi Nasional Pimpinan FPKS, Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan (pemilu), karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani.
Dia mengungkap itu saat rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
BACA JUGA: Ada Demo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi di DPR, Polisi Sigap, Jalan Bisa Jadi Ditutup
Mardani mengatakan isu penambahan masa jabatan presiden seharusnya menjadi urusan partai politik.
Menurutnya, lembaga pembantu presiden seperti Setneg, Setkab, dan KSP tidak perlu terjun ke politik praktis seperti itu.
BACA JUGA: Rapat di DPR, Anak Buah Jokowi Dicecar Soal Isu Presiden 3 Periode
"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," ungkap Mardani.
Sementara itu, Pramono Anung mengatakan pihaknya tidak memiliki anggaran khusus demi memelihara isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab maupun KSP mengenai hal ini, sehingga dengan demikian clear terhadap hal itu," ujar Pramono dalam rapat itu.
Mantan wakil ketua DPR ini mengatakan bahwa Jokowi sudah bersikap sesuai dengan konstitusi dalam menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," ungkap politikus senior PDI Perjuangan, itu. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan