Semoga Tidak Ada Mahasiswa Diratakan Polisi Besok

Minggu, 10 April 2022 – 12:35 WIB
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pemerintah meninjau ulang aturan baru tersebut. Ilustrasi pekerja berdemonstrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta polisi tidak bertindak represif kepada pedemo yang menggelar aksi terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Senin (11/4) besok.

Isnur melihat ada kecenderungan aparat kepolisian mengarah ke sana.

BACA JUGA: Yang Ingin Demo Jokowi Besok, Simak Baik-baik Perbandingan Bang Adian soal era Soeharto hingga SBY

"Jadi, jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan di kepolisian bahwa demonstrasi adalah melanggar hukum. Karena kami melihat ada kecenderungan beberapa postingan dari aparat-aparat menganggap bahwa demonstrasi harus diratakan, itu yang harus dicegah oleh Kapolri," kata Isnur saat dikonfirmasi.

Menurut Isnur, polisi harus memposisikan demonstran sebagai bagian elemen negara yang dijamin konstitusi.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa 11 April, Mahfud MD Sampaikan Pesan Ini kepada Irjen Merdisyam

Polisi bertugas mengayomi demonstran.

"Jadi, mahasiswa berdemo itu melaksanakan mandat konstitusinya, mahasiswa berdemo melaksanakan panggilan UUD 1945 untuk berpendapat, berkumpul dan berserikat, dan menyatakan ekspresinya," jelas dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 3 Petinggi Negara Bertemu, Demo Mahasiswa 11 April Dibahas, Kapolri Langsung Tangkap 19 Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Harus Tahu, Ini Tuntutan Utama Demo 11 April 2022, Bukan Minyak Goreng


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler