Sempat Buron, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Rokan Hulu, Korbannya Kepala Desa

Selasa, 21 Maret 2023 – 08:43 WIB
Seorang pria TR (43) pelaku penganiayaan korban Adi Mirhan Siregar Kepala Desa Sijungkang, ditahan Polres Tapanuli Selatan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tapsel

jpnn.com, MEDAN - Seorang petani yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Adi Mirhan Siregar Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Terduga pelaku adalah TR, 43, warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan Santri Berujung Kematian, Simak

"Yang bersangkutan ditangkap Minggu (19/03) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Senin.

Imam menyebutkan Sabtu (18/03) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berangkat ke Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan ART di Jaksel, Kombes Hengki: Sekarang Total Sembilan Orang Tersangka

Kapolres mengatakan sesampainya di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, tim II opsnal berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samo untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Setelah penyelidikan kurang lebih satu hari, pada Minggu, sekitar pukul 17.00 WIB, tim II opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang bekerja di lahan milik masyarakat.

BACA JUGA: Kejati Sulut Setop Kasus Penganiayaan Ini

"Saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Kapolres menambahkan selanjutnya tim opsnal membawa tersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (20/12) tahun 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan pintu rumah korban Adi Mirhan Siregar, di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler