jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus di Kementan RI.
BACA JUGA: Eks Pimpinan KPK Berharap Prabowo Meniru Langkah Mahfud Mundur dari Menteri
Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB.
"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief.
BACA JUGA: KPK Bongkar Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, Siapa Tersangkanya?
Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, dia membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.
"Saya, kan, menjadi kepala Badan Pangan Nasional pada 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.
BACA JUGA: Mangkir, Bos Harita Nickel dan Adidaya Tangguh Takkan Dibiarkan KPK Lolos Begitu Saja
Patut diketahui, Arief diperiksa sebagai saksi pada hari, Kamis (18/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. SYL memerintahkan KS dan MH mengumpulkan uang dari pejabat Kementan dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga