jpnn.com, KUTAI TIMUR - Polres Kutai Timur masih menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan Kumbang (bukan nama sebenarnya) terhadap anak tirinya, Melati (14, nama samaran).
Pasalnya, Melati menarik pernyataannya. Sebelumnya, Melati mengaku digituin Kumbang.
BACA JUGA: Warga Resah Indekos Jadi Tempat Begituan
“Korban mengaku bohong saat memberikan pernyataan sebelumnya. Pada saat saya tanya yang bersangkutan (terlapor), membantah juga,” ujar Bintara Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kutim Bripka Toto Marianto, Senin (4/9).
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Usai Begituan, Kumbang Persilakan 4 Temannya Gilir Sang Pacar
Mulai keterangan korban, ibu korban, dan terlapor.
“Masih kami periksa (terlapor). Karena untuk menetapkan tersangka diperlukan dua alat bukti. Kami masih mengumpulkan hal itu. Naik status atau tidak, dilihat nanti,” jelasnya.
BACA JUGA: Sopir Teledor, Bus Karyawan Nyungsep, Ini Fotonya
Mengenai laporan ibu kandung korban, dirinya belum mengetahui pasti ditarik atau tidak.
Saat ini, baru penarikan ucapan dari korban. Untuk itu, diperlukan pendalaman untuk menguak kasus tersebut.
“Korban sudah pulang. Dia sudah bersama keluarga. Namun, kemungkinan bisa dipanggil lagi jika diperlukan. Yang jelas, kami dalami terus kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena mengatakan, Kumbang masih menjadi saksi.
“Belum jadi tersangka karena dua alat bukti belum didapat. Tersangka lain juga belum ada," katanya. (mon/kri/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Satu Kabupaten Punya 9.000 Tenaga Kontrak
Redaktur : Tim Redaksi