jpnn.com, BATAM - Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.
Akibat pelarangan ini, limbah B3 di Batam menjadi menumpuk. Hal ini membuat investasi di Batam menjadi terganggu. Para pengusaha mulai resah dan menyampaikan keluhan ke berbagai pihak terkait.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Alat Pendeteksi Suhu Tubuh Disiagakan di Pelabuhan
Namun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan persoalan itu sudah teratasi.
"InsyaAllah dalam waktu seminggu ini sudah bisa lagi dibawa ke luar (daerah lain, red)," ungkap Rudi, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Perang Dagang AS-Tiongkok Berdampak Positif Bagi Batam
Baca: Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Sembari ini dilakukan, dia memaparkan berbagai pihak telah bersepakat akan mengembangkan sistem yakni manisfest elektronik (festronik).
BACA JUGA: Asap dari Cerobong Pabrik Ini Dikeluhkan Lantaran Bikin Mual dan Pusing
Kesepakatan ini dijalankan, pasca pertemuan antar instansi juga kementrian di Jakarta, belum lama ini. Pemko Batam dalam hal ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
"Semua sepakat akan sistem ini, termasuk bea cukai," katanya.
Sistem ini bukan tanpa manfaat. Dia menerangkan, dengan sistem yang sudah online limbah di Batam akan semakin terawasi dan jelas siapa penghasilnya.
"Yang di dalam ini berapa? Kalau lebih berarti ada yang masuk, siapa yang kasih izin masuk, ini akan ditindak. Limbah dari daerah lain tidak boleh masuk kota Batam," imbuhnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menyaratkan lima hal yang harus dipenuhi pengusaha yang ada di Batam sebagai solusi kelancaran pengiriman limbah ke luar Batam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozi mengatakan permasalahan penumpukan limbah B3 di Batam saat ini sangat mengkhawatirkan. Selain 60 kontainer yang ada di pelabuhan, tumpukan limbah semakin bertambah seiring penghentian pengiriman limbah ke luar Batam oleh KPK.
Baca : Konon Ada Sniper saat Pengumuman 22 Mei, Moeldoko Tegas Bilang Begini
Untuk itu pengiriman harus segera dilakukan. Lima syarat yang harus dipenuhi pengusaha yaitu, pemohon adalah pemegang izin pengelolaan limbah B3 yang sah baik itu pengumpul, pegirim dan pengangkut, pemanfaat, pengolah atau penimbun.
Kedua pengirim pengangkut dan penerima memiliki hak akses manifest elektronik. Ketiga pengemasan limbah B3 sudah memenuhi ketentuan yang dikeluarkan Bapedal. Keempat pelekatan simbol dan label sesuai dengan peraturan KLHK dan terakhir limbah B3 tidak berasal dari luar negeri.
"Jadi kalau lima syarat sudah dipenuhi pengiriman limbah bisa segera dilaksanakan dalam waktu singkat ini," kata Herman.
Untuk itu, KLHK menggelar sosialisasi penggunaan e-manifes (Festronik) dengan mengundang seluruh pengusaha yang ada di Batam. Perusahaan wajib membawa persyaratan sesuai dengan permintaan KLHK agar bisa mendapatkan akun dan bisa mengelola e-manifest ini.
E-manifest berisi tentang asal limbah, pengangkut, penerima hingga jenis limbah serta keterangan lainnya. Hal ini akan membuat pemerintah mudah dalam mengontrol alur pengiriman limbah dari Batam ke luar. E-manifest ini juga bisa diakses oleh Bea dan Cukai untuk memudahkan proses pengiriman.
"Kalau sudah ada e-manifest semua jelas. Dari mana asal usul limbah kepada siapa mau dikirim. Kalau semua sudah dipatuhi pengusaha limbah bisa segera dikirim. Pemerintah juga bisa mendeteksi ini limbah dari luar atau benar-benar perusahaan yang ada di Batam. Kalau semua ingin baik ayok ikuti alurnya. Agar persoalan ini selesai," terang Herman.
Baca: Launching Persija Jakarta Bak Nonton Bioskop, Begini Keseruannya
Pertanyaaan mengenai apakah e-manifest bisa menjamin pengiriman limbah bisa segera dilakukan, Mantan camat Lubukbaja ini mengungkapkan itu bisa karena dalam e-manifest sudah ada keterangan yang bisa digunakan untuk mengirim limbah ke luar. "Setidaknya kita semua punya pegangan. Kalau semua sudah dipenuhi apalagi alasan untuk menahan pengiriman. Jangan sampai pula Batam ini jadi kota yang penuh dengan tumpukan limbah," ungkapnya.
E-manifest ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan KLHK agar pengiriman limbah B3 ke luar Batam segera dilaksanakan dan pengusaha tidak perlu khawatir lagi. Kalau data yang dikirimkan ke KLHK tidak jelas maka pengiriman tidak bisa dilakukan. Limbah B3 itu harus jelas dokumennya. Berapa jumlah yang dikirim, jika ditengah proses jumlah yang dikirim berkurang tentu patut dicurigai dan dipertanyakan.
"Tata kelola ini yang tengah diperbaiki oleh pemerintah. Karena temuan KPK menyebutkan ada yang dicurigai. Jadi e-manifest ini lebih jelas dan transparan. Semua tertera itu limbah asalnya dari mana," imbuhnya.
Herman menyebutkan selama tiga bulan terakhir sudah ada 18 ribu limbah B3 yang siap dikirim ke luar Batam dari periode Januari hingga Maret lalu. Angkanya terus bertambah karena produksi berjalan terus sedangkan pengiriman ke luar terhalangi. "Tentu otomatis tidak terkirim lah itu, ditambah lagi yang sudah menumpuk sebelumnya," sebut Herman.
Selama ini menurutnya pengiriman limbah sudah melampirkan dokumen tertulis sama dengan e-manifest hanya saja tidak semua pengusaha patuh dan tertip. Sekarang KLHK memperketat peraturan itu, jadi pengusaha wajib mendaftarkan perusahaan mereka dan memiliki akun untuk mengakses e-manifest.
"Kalau tidak dipenuhi limbah tidak akan bisa dikirim. Sebab Bea dan Cukai Batam juga diberikan akses untuk mengencek e-manifest tersebut. Setidaknya e-manifest ini bisa mengurangi niat tak baik. Siapa itu ya saya tidak tahu juga. Namun yang jelas pengusaha harus tertib," lanjutnya.
Untuk memantapkan penerapan e-manifest ini pihaknya juga akan kembali mengadakan pertemuan dengan pihak Bea dan Cukai Batam untuk membahas permalahan. Nanti akan disusun teknisnya dan pejabat yang bertanggung jawab menyatakan kalau limbah ini sudah memenuhi persyaratan untuk dikirim.
"Mungkin Senin kami jumpa lagi untuk membahas ini. Mudah-mudahan ada solusi yang mereka tawarkan ini bisa memperlancar kembali pengiriman limbah ke luar Batam," tambahnya.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Solusi Belum Ada, Limbah B3 di Kawasan Industri Batam Semakin Menumpuk
Redaktur & Reporter : Budi