Sempat Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina 10 Oktober 2022

Senin, 10 Oktober 2022 – 10:58 WIB
Ilustrasi - Harga BBM PT Pertamina (Persero) terpantau tidak ada kenaikan kembali setelah melakukan penyesuaian harga pada 1 Oktober 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terpantau tidak ada kenaikan kembali setelah melakukan penyesuaian harga BBM pada 1 Oktober 2022.

Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

BACA JUGA: Menimbun BBM, Pensiunan ASN Ini Terancam Lama di Penjara

Adapun harga Pertamax turun menjadi Rp 13.900 dari harga Rp 14.500 per liter, berlaku di wilayah DKI Jakarta, Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.

Selanjutnya, untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Papua Barat harga Pertamax turun menjadi Rp 14.200 dari sebelumnya Rp 14.850 per liter.

BACA JUGA: Harga BBM Nonsubsidi Kompak Turun, Pertalite Bagaimana?

Selain itu, BBM nonsubsidi mengalami penurunan, harga Pertamax Turbo turun dari Rp 15.900 menjadi Rp 14.950 per liter berlaku di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, NTB, NTT, Bali, Jawa Timur.

Kemudian, harga Dexlite naik menjadi Rp 17.800 dari sebelumnya Rp 17.100 per liter, sedangkan Petamina Dex mengalami kenaikan dari Rp 17.400 menjadi Rp 18.100 per liter.

BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Tak Bisa Dihindari, Pengalihan Subsidi Penting Tepat Sasaran

Meski demikian, harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak berubah. Pertalite masih di harga Rp 10 ribu per liter dan solar Rp 6.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan untuk saat ini harga Pertalite tidak mengalami penurunan.

Sebab, Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang harga jualnya diatur oleh pemerintah atau melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Harga jual BBM Subsidi harus melalui penentuan harga oleh regulator," ujar Irto saat dikonfirmasi. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Pertalite Dianggap Boros, Pengamat Bilang Begini, Ada Kata Mesin


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler