Semua Daerah harus Terhubung LAPOR!-SP4N Tahun Ini

Selasa, 21 Maret 2017 – 17:16 WIB
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pada tahun ini seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah bisa terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan LAPOR!-SP4N bagi pemerintah daerah, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (21/03).

BACA JUGA: Mulai 1 April 2017, PM 32 Tahun 2016 Akan Berlaku

Acara Bimtek diselenggarakan sebagai bentuk upaya Kemeterian PANRB dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pengelolaan pengaduan.

Termasuk mendorong para pimpinan daerah agar menghubungkan sistem pengelolaan pengaduan masing-masing dengan sistem LAPOR!-SP4N yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.

BACA JUGA: LPAI Desak Polisi Buka Identitas Para Pedofil Online

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi.

Target ini bisa terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan, BPOM Akan Gunakan Barcode

“Kami bisa membantu serta memonitor apa saja yang menjadi keluhan masyarakat," katanya.

Hingga saat ini baru 24 pemerintah provinsi, 80 kabupaten, dan 28 pemerintah kota yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.

Masih minimnya daerah yang terhubung disebabkan menunggunya pelantikan pejabat baru berdasarkan SOTK yang baru.

Hal tersebut mengakibatkan keputusan Gubernur, Bupati, Walikota tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik di daerah yang bersangkutan tertunda.

Menurutnya, pelaksanaan Bimtek bertujuan agar pejabat fungsional yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan pelayanan publik bisa berjalan normal kembali, sehingga mencapai sasaran yang diharapkan.

Yaitu keterhubungan dan aktivasi serta user dan password bagi admin dan pejabat penghubung.

Diah memastikan identitas sistem pengelolaan pengaduan yang sudah terbangun di pemerintah daerah tidak akan hilang.

Dengan adanya aplikasi LAPOR!-SP4N, pemerintah daerah bisa terhubung dengan sistem tersebut yang dikelola Kementerian PANRB, dan tetap mengedepankan identitas serta sistem daerah itu sendiri.

Sesuai dengan road map, kementerian PANRB bisa memetakan sekaligus melihat bagaimana statistik kinerja bersama dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Kementerian PANRB membantu pimpinan daerah dalam rangka tindak lanjuti aspirasi dari masyarakat, di mana era open data tidak bisa kita cegah, masyarakat bisa sampaikan semua aspirasinya tentu dengan prosedur yang ada," tegasnya.

Hal tersebut dipercaya bisa merealisasikan target, bahwa di 2017 setiap sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Ini Ada Yang Keliru, Harus Diperbaiki


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler