Semua Regulasi soal PPPK Sudah Ada, Tinggal Perpres Saja

Minggu, 08 Maret 2020 – 08:31 WIB
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap Perpres PPPK segera terbit. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga honorer K2 baik yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama, maupun yang belum, masih saja cemas.

Muncul kabar dua Perpres yang mengatur tentang Jabatan PPPK dan Penggajian PPPK sudah terbit. Faktanya, belum ada bukti bahwa Perpres yang dinanti itu sudah ada. Belum ada rilis resmi dari pemerintah.

BACA JUGA: Perpres PPPK tak Kunjung Terbit, Titi Honorer K2 Merasa Posisinya Makin Sulit

Di kalangan pengurus forum honorer, ada yang percaya Perpres sudah terbit. Sebagian tidak yakin.

Namun, mereka tetap solid saling menguatkan satu sama lainnya. Jangan sampai honorer K2 menjadi korban PHP (pemberi harapan palsu) lagi dan terbawa informasi hoaks.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ada Lagi Bupati Minta Presiden Angkat Honorer Nonkategori jadi PNS

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, saat ini banyak informasi hoaks seputar Perpres yang beredar. Tujuannya melemahkan perjuangan honorer K2.

"Ada yang bilang belum ditekenlah dan masih draft. Namun, saya yakin Perpres-nya sudah diteken. Cuma memang kita harus sabar menunggu. Sebab, semua aturan pendukung PPPK mulai gaji dan seragam dinas sudah ada regulasinya," tutur Titi kepada JPNN.com, Minggu (8/3).

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Sinkronisasi Data Honorer K2

Informasi yang dihimpun JPNN.com, Perpres PPPK sudah diteken presiden akhir Februari. Ini sesuai informasi yang disampaikan sumber resmi JPNN.

Sejatinya, usai diteken presiden, prosesnya tidak berkepanjangan. Begitu diteken langsung diproses administasi untuk diundangkan. Namun, entah kenapa Perpres PPPK jadi panjang prosesnya.

Sumber resmi lainnya malah sudah memberikan nomor Perpres-nya. Namun, belum bisa memberikan informasi lanjut karena salinannya belum ada sebab masih menunggu dirilis ke publik lewat portal Setneg.

Kondisi ini di kalangan pengurus PHK2I sangat dipahami. Namun, berbeda di kalangan anggota yang makin galau saja.

"Itu sebabnya, kami berusaha untuk tetap solid. Alhamdulillah banyak korwil yang sedang melakukan koordinasi, konsolidasi penguatan ke bawah. Saya sendiri hari ini lakukan konsolidasi di Jateng agar honorer K2 tetap semangat dan terus waspada serta siap siaga dari PHP lagi," tutur Titi.

Dia berharap secepatnya Perpres ini dirilis ke publik agar penyelesaian honorer K2 segera tuntas. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler