jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tinggal empat hari lagi. Polisi menetapkan status waspada untuk Jakarta jelang putaran kedua pencoblosan.
"Status waspada artinya personel kami siap dipanggil," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompu di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).
BACA JUGA: Bu Mimah: Belum Apa-Apa, Leher Kami Sudah Dipegang
Dia menegaskan, penetapan status waspada itu bukan berarti keadaan di Jakarta mengkhawatirkan.
Menurut dia, penetapan itu hanya untuk memastikan bahwa personel Polri sudah sangat siap bertugas mengamankan pencoblosan Rabu 19 April 2017.
BACA JUGA: Di Depan Jemaah Jakarta Mengaji, Ketua DPW PKB DKI Puji Ahok-Djarot
Menurut Martinus lagi, Polri memang menganggap semua wilayah di ibu kota rawan saat pilkada putaran kedua.
Karenanya, para personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan. "Kami anggap semua rawan dan semua melakukan kesiapsiagaan," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Mabes Polri soal 16 Saksi dan CCTV Kasus Novel
Dia menambahkan, Polri akan menurunkan sekitar 36 ribu personel , Sebagian besar atau 25 ribu berasal dari Polda Metro Jaya.
Ada pula dari wilayah penyangga ibu kota seperti Karawang, Jawa Barat dan Banten yang didatangkan ke Jakarta membantu pengamanan.
"Kalau untuk personel di Polda ada hampir 45 ribu. Sebagian dari Polda dan sebagian dari penyangga," kata Martinus.
Dia mengatakan, para personol akan ditempatkan di beberapa titik seperti objek vital dan kantor pemerintahan mulai Minggu 16 April 2017.
"Kalau hari Senin nanti, kami tempatkan personel di TPS," pungkas Martinus. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Ahok: Setop Memancing di Air Keruh!
Redaktur & Reporter : Boy