jpnn.com, PEKANBARU - Setelah Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau, sang adik kandung menyusul diperiksa Polresta Pekanbaru terkait dugaan kasus korupsi.
Mantan Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau pada 1 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA: Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.
Ternyata, di hari yang sama, adik kandung Muflihun, Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru Ade Rinaldi juga diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Dipecat
Ade Rinaldi diperiksa terkait dugaan korupsi di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kasus diusut setelah polisi menerima laporan soal perbaikan toilet yang diduga fiktif.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal
"Benar, tim sedang mendalami berkaitan dugaan korupsi toilet di kantor Bapenda Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Kompol Bery Juana, Kamis (4/7/2024).
Bery membeberkan sejumlah saksi diperiksa penyidik. Salah satunya Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi.
"Sekretaris Bapenda, AR sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor. Ada juga saksi lain kami periksa, total 7 saksi," kata Bery.
Pemeriksaan dilakukan terkait perbaikan toilet yang diduga fiktif. Polisi juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Saksi-saksi semua sudah diperiksa. Ada dugaan fiktif dan kami sedang koorsinasi dengan Inspektorat," kata Bery.
Selain Sekretaris dan staf, penyidik juga dijadwalkan memeriksa pihak rekanan. Khususnya berkaitan pengerjaan proyek perbaikan toilet di Bapanda Pekanbaru.
"Inspektorat kita koordinasi. Rekanan yang mengerjakan juga kami jadwalkan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan di Mapolres," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito