Senator Ini Dukung KPK Tuntaskan Kasus IG

Senin, 19 September 2016 – 20:08 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris menyatakan kasus dugaan menerima suap yang menimpa Irman Gusman, tidak akan menyurutkan niat DPD untuk memperjuangkan penguatan kewenangannya.

“Upaya penguatan DPD tidak akan pernah surut. Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD, karena ini amanat reformasi," kata Fahira, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (19/9).

BACA JUGA: Kriminolog: Seni Membaca Wajah tak Lagi jadi Pilihan

Lebih lanjut, Fahira menyatakan paham bahwa kasus suap Ketua DPD RI Irman Gusman bakal menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap DPD. Tetapi senator asal DKI Jakarta ini menegaskan, dengan berjalannya waktu, publik pasti bisa mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi.

"Kejadian ini, pasti menjadi pelajaran dan evaluasi bagi DPD baik secara pribadi-pribadi maupun institusi," tegas Fahira.

BACA JUGA: Apakah Tuntutan Bidan Desa PTT Berlebihan?

Selain itu, dia juga berharap kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir menimpa anggota DPD dan menjadi yang terakhir bagi semua penyelenggara negara.

"Sudah terlalu lama praktik korupsi menahan laju bangsa ini untuk bisa berlari kencang meninggalkan semua ketertinggalan,” ucap Fahira.

BACA JUGA: Lukas Enembe Luncurkan Buku Papua: Antara Uang dan Kewenangan

Terakhir, Fahira menghimbau semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan IG.

"Siapapun, saya himbau hormati proses hukum di KPK. Kita semua menunggu perkembangan kasus ini dan harus diusut tuntas. Kita terus dukung upaya KPK memberantas korupsi, termasuk juga menyelesaikan berbagai kasus korupsi besar yang hingga sekarang masih menggantung," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sumber Waras Didiamkan, Lha Kok Malah Muncul Irman Gusman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler