Sendirian di Kegelapan Sambil Pegang Sesuatu, Ya Ampun...

Senin, 26 September 2016 – 01:07 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MARTAPURA – Masa remaja yang harusnya diisi dengan kegiatan bermanfaat ternyata tak dilakukan Ahmad.

Remaja 18 tahun itu justru menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, Ahmad pun harus meringkuk di hotel prodeo.

BACA JUGA: Bunuh Selingkuhan, Ingin Minta Maaf ke Suami Korban

Warga Jalan  Bina Murni, Gang Abadi RT 04, Kelurahan Loktabat Utara Kota, Banjarbaru itu ditangkap Reskrim Polsek Martapura Kota.

Dari tangan Ahmad, pihak berwajib mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Waduh! Preman Digaji Rp 500 Ribu per Bulan

Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi membenarkan bahwa jajarannya mengamankan Ahmad.

Amalia mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal saat anggota unit Reskrim melaksanakan giat Cipta Kondisi.

BACA JUGA: Elpiji 3 Kg Langka, Ada Mafia?

Anggota di lokasi penangkapan melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan berdiri di depan sebuah rumah tanpa penerangan.

“Anggota melihat tersangka, lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata, ditemukan sabu-sabu yang masih dalam genggaman tangannya, dan diduga sedang menunggu pembelinya,” kata Amalia di laman Radar Banjarmasin, Minggu (25/9).

Ahmad pun langsung digelandang. Hukuman berat kini menanti Ahmad.

“Tersang masih dalam proses penyidikan. Tersangka dikenakan pasal 112 (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam kurungan empat tahun penjara,” tandas Amalia.(lan/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusing Pikirkan Gaji PNS, Undangan Rapat dari Jakarta Banyak Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler