jpnn.com, TAPIN - Edy tertangkap tangan sedang mengisap sabu-sabu di warung kosong di Desa Pantai Walang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Selasa (30/5) sekitar pukul 17:30 Wita.
Saat ini, warga Desa Linuh, Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin itu harus berurusan dengan aparat.
BACA JUGA: Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Penangkapan terhadap Edy tak lepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Sat Narkoba Polres Tapin.
"Pelaku kami tangkap di warung kosong ketika mau menggunakan sabu-sabu," ungkap Kapolres Tapin AKP Zulkifli Ismail, Kamis (31/5).
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Lanjutkan Hidup di Penjara
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa satu buah bong, satu buah mancis, satu buah kompor yang sudah dimodifikasi, serta satu buah pipet yang berisikan sabu-sabu.
"Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Zulkifli. (mr-147/ema)
BACA JUGA: Pasutri yang Kompak, Tapi Tak Boleh Ditiru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Janda yang Terjun ke Lembah Hitam
Redaktur & Reporter : Ragil