jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI resmi merekomendasikan pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pilpres). Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (1/9) sore.
Rekomendasi ini sendiri diwarnai penolakan dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang menghadang sendirian keputusan RDP.
BACA JUGA: Tidak Ada Sabu di Tangan AKBP Idha Saat Ditangkap di Malaysia
Sebab, dalam rapat itu tidak satupun teman koalisi PDIP di Pilpres lalu yang hadir, baik dari PKB maupun Hanura.
"Merekomendasikan pembentukan Pansus Pemilu 2014 untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar yang memimpin rapat tersebut.
BACA JUGA: DPR Baru Harus Prioritaskan Reformasi Regulasi
Menurutnya, Pansus Pilpres akan mendalami proses penhitungan dan pergerakan suara dari TPS hingga KPU, pengguanaan anggaran hingga IT yang digunakan. "Dengan catatan, fraksi PDIP tidak menyetujui," kata Agun.
Rapat tersebut juga memutuskan bahwa Komisi II DPR dapat menerima penjelasan KPU dan Bawasu mengenai pepenyelenggaraan Pilpres 2014 dengan memberikan catatan masih didapatkan kekurangan dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA: Panselnas Segera Sikapi Pengaduan Pelamar CPNS Online
Komisi II DPR mengharapkan agar kekurangan itu menjadi refrensi dalam perbaikan dalam pemilu presiden yang akan datang.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupakan Peran Tim Advokasi Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi