BACA JUGA: Pengadilan Batalkan SKPP Bibit-Chandra
Selama ini katanya pula, antara KPIP dan KPID belum match"Kalau lembaga KPIP dan KPID diintegrasi, fungsi pengawasannya akan semakin optimal
BACA JUGA: Tanpa Kehadiran Nunun, Dakwaan Tidak Kabur
Ambil contoh KPU dan KPUDDibeberkan Sendjaja, lemahnya pengawasan penyiaran di daerah mengakibatkan makin maraknya TV kabel ilegal
BACA JUGA: 1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia
Parahnya lagi, dalam tayangan TV kabel ini, diselipkan tayangan porno yang bisa merusak moral bangsa."Kami akui, pengawasan KPI terhadap TV kabel masih lemahWaktu kunjungan ke daerah seperti Balikpapan, Batam dan lain-lain, kami menemukan banyak TV kabel yang menayangkan film porno," ucapnya.
KPI sempat meminta agar TV kabel distop, namun masyarakat menolak karena bayarannya murah, yakni hanya Rp 10-20 ribu per bulan"Akhirnya kami minta agar KPID meningkatkan pengawasan pada TV kabel dan pengelolanya wajib mencantumkan subtitle acara agar tidak sengaja memasukkan tayangan vulgar," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dudhie Merasa Korban Panda Nababan
Redaktur : Tim Redaksi