Sendjaja: KPIP Baiknya Digabung dengan KPID

Senin, 19 April 2010 – 13:48 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) Sasa Djuarsa Sendjaja mengatakan, perlu ada penggabungan antara KPIP dan KPIDIni menurutnya, agar fungsi KPI sebagai pengontrol dan pengawasan penyiaran bisa ter-cover maksimal

BACA JUGA: Pengadilan Batalkan SKPP Bibit-Chandra

Selama ini katanya pula, antara KPIP dan KPID belum match
Akibatnya, banyaknya tayangan ilegal terutama di daerah tidak terpantau menyeluruh.

"Kalau lembaga KPIP dan KPID diintegrasi, fungsi pengawasannya akan semakin optimal

BACA JUGA: Tanpa Kehadiran Nunun, Dakwaan Tidak Kabur

Ambil contoh KPU dan KPUD
Itu sebabnya, saya memohon agar Komisi I DPR RI dapat mempertimbangan ini," kata Sendjaja dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Senin (19/4).

Dibeberkan Sendjaja, lemahnya pengawasan penyiaran di daerah mengakibatkan makin maraknya TV kabel ilegal

BACA JUGA: 1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia

Parahnya lagi, dalam tayangan TV kabel ini, diselipkan tayangan porno yang bisa merusak moral bangsa.

"Kami akui, pengawasan KPI terhadap TV kabel masih lemahWaktu kunjungan ke daerah seperti Balikpapan, Batam dan lain-lain, kami menemukan banyak TV kabel yang menayangkan film porno," ucapnya.

KPI sempat meminta agar TV kabel distop, namun masyarakat menolak karena bayarannya murah, yakni hanya Rp 10-20 ribu per bulan"Akhirnya kami minta agar KPID meningkatkan pengawasan pada TV kabel dan pengelolanya wajib mencantumkan subtitle acara agar tidak sengaja memasukkan tayangan vulgar," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dudhie Merasa Korban Panda Nababan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler