BACA JUGA: 1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia
Sebab masih banyak keterangan saksi lainnya yang diambil di bawah sumpah dalam persidangan tersebut."Memang kalau Nunun Nurbeti dihadirkan tentunya akan memberikan kejelasan, tetapi selain Nunun, selama persidangan tentunya telah memberikan keterangan kasus ini," kata Muhammad Rum kepada para wartawan, usai persidangan, Senin (19/4).
Terkait keterangan sakit Nunun yang disampaikan oleh suaminya (Adang Daradjatun, red), lanjutnya, pihaknya belum bisa memberikan second opinition
"Second Opinition kan ada tim tersendiri," ungkapnya.
Terkait pengkaburan dakwaan jika Nunun tidak hadir, dijelaskan M Rum, hal itu tidak bisa dilakukan karena masih banyak saksi lainnya yang di bawah sumpah berikan keterangan
BACA JUGA: Dudhie Merasa Korban Panda Nababan
BACA JUGA: Adang Surati Hakim Tipikor
"Kita lihat sajalah nanti, bagaimana saksi ini, tentunya kita lihat dalam proses persidangan, kan sedang berjalan, jadi kami belum bisa berikan opini terkait saksi tersebut," pungkasnya.(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dino Terdampar di Jerman
Redaktur : Tim Redaksi