jpnn.com - PEKANBARU - AF, tersangka atas kasus dugaan pembununan berencana dengan cara sengaja menabrak anggota Kostrad Mabes TNI, Kopda Dadi Santosa di komplek Purnam MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru pada Oktober lalu berhasil diringkus.
Tersangka AF terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tepat di kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat diringkus, Sabtu (14/11) di kediamannya di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Sok Keren... Empat Spesialis Curanmor Beraksi Pakai Mobil, Begini Jadinya...
“Pelaku perannya sebagai eksekutor atau supir saat menabrak,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Aryanto, di Mapolresta Pekanbaru seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN.com) Minggu (15/11).
Mantan Kasat Polres Dumai mengatakan menurut pengakuan tersangka, ia menabrak atas perintah Chaca Gurning yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. “Chaca Gurning ini pernah terlibat kasus pembunuhan ayahnya beberapa waktu lalu, namun tidak terbukti dan dilepaskan,” tambahnya.
BACA JUGA: Kepala Rutan Tembesi: Tahanan Kabur Didanai Mafia Narkoba asal Malaysia
Bimo menyebutkan penabrakan itu memang dilakukan dengan sengaja, saat anggota itu mendekati mobil yang mereka kendarai. “Jadi Didalam mobil itu, ada tiga orang, dua sudah diamankan, satu lagi DPO, namun satu orang diamankan pertama kali berinisial SN hanya sebagai saksi kunci,” sebutnya.
Sementara, Pelaku mengaku ia memang bekerja dengan Chaca Gurning sebagai supir. “Saya panik, kemudian Chaca langsung menyuruh untuk menabrak,” terangnya.
BACA JUGA: Sedang Sial, Pengedar Sabu Di Kelurahan hingga Kabupaten Ini Akhirnya Tergelincir Juga
Ia mengaku selama ini memang kabur ke beberapa tempat, bahkan ia diberi uang oleh Chaca untuk kabur. “Di kasi uang sebesar Rp1,4 juta, jujur saya panik,” tutupnya. (hsb/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seru Nih! TNI Gelar Operasi Penangkapan Bandar Narkoba Tanpa Polisi, Akhirnya...
Redaktur : Tim Redaksi