Sok Keren... Empat Spesialis Curanmor Beraksi Pakai Mobil, Begini Jadinya...

Minggu, 15 November 2015 – 21:40 WIB
Ilustrasi. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - BATAM KOTA - Empat spesialis curanmor yang akhir-akhir ini meresahkan warga akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polsek Batamkota. Dalam beraksi, keempat pelaku menggunakan mobil rental Xenia yang berkeliling Batam mencari target motor curian.

Keempat pelaku yakni Tua Pardamean S, 30, Rudi S, 28, Niko Firman G,21 dan Bernando S. Sementara lima lainnya Tm, Si, Sm, Js dan St masih buron.

BACA JUGA: Kepala Rutan Tembesi: Tahanan Kabur Didanai Mafia Narkoba asal Malaysia

Kapolsek Batam Kota Kompol Arif Budi mengatakan keempat pelaku berhasil diciduk setelah pihaknya mendapat laporan kehilang sepeda motor pada akhir Oktober lalu. Dari laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan menemukan empat orang yang diduga pelaku.

"Keempat pelaku kita amankan di rumah mereka Batuaji minggu lalu. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," kata Arif, seperti dikutip dari batampos.co.id (Grup JPNN.com), Minggu.

BACA JUGA: Sedang Sial, Pengedar Sabu Di Kelurahan hingga Kabupaten Ini Akhirnya Tergelincir Juga

Menurut dia, para pelaku merupakan pemain lama yang sudah beraksi puluhan kali dibeberapa daerah. Dalam beraksi pelaku menggunakan mobil untuk mengincar sepeda motor yang akan dicuri. Mereka berkeliling Batam dan masuk ke perumahan-perumahan warga dan mencari sepeda motor. Setelah memastikan situasi aman, pelaku akan turun dari mobil dan membawa sepeda motor itu.

"Jadi pelaku beraksi bersama-sama menggunakan mobil rental. Saat sepeda motor incaran dapat, salah seorang turun dan membawa sepeda motor. Sementara yang lainnya tetap di dalam mobil," jelas Arif.

BACA JUGA: Seru Nih! TNI Gelar Operasi Penangkapan Bandar Narkoba Tanpa Polisi, Akhirnya...

Dilanjutkan Arif, otak pelaku pencurian diduga didalangi Tua Perdamean asal Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Pihaknya juga masih mencari lima orang pelaku lainnya.

"Saat ini kita masih proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Kita juga sedang telusuri apakah ada TKP lainnya," sebut Arif.

Selain itu, kata Arif. Pihaknya mengamankan dua sepeda motor Suzuki Satria FU biru BP 6504 CD, sepeda motor Yamaha vixion merah BP 5088 GE, satu unit mobil Xenia putih BP 1831 GC.

"Mobil tersebut sengaja dirental pelaku untuk mencari target. Kita juga mengamankan kunci T dan obeng yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," sebut Arif.

Arif menjelaskan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berburu Tersangka Penculikan, Dua Oknum TNI Tertembak, Tiga Polisi Terluka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler