”Pada pemilu 2009 dan pemilukada mendatang, kita ada 48 parpol
BACA JUGA: Kinerja Buruk, KPU Lakukan Evaluasi Total
Bila satu parpol saja ajukan sekitar 10 kasus, berarti bisa capai 500 kasus sengketa yang masuk ke MKBACA JUGA: Krisis Global Pengaruhi Pemilu 2009
Ya, kita harap pemerintah segera merespon itu,” beber Jimly dalam acara perpisahannya dengan wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/11).Hanya saja, lanjut Jimly, kecintaan para mantan hakim konstitusi kepada MK tentu akan membantu lembaga yang terletak dibilangan Jl Medan Merdeka Barat itu
BACA JUGA: PPATK Awasi Uang Kejahatan untuk Kampanye
Ini yang sudah dibicarakan terutama menghadapi perkara 2009,” papar guru besar Universitas Indonesia itu.Jimly juga mengaku tak bisa melupakan lembaga yang sudah membesarkan namanya tersebut”Saya tetap akan membantu MK, berarti saya tidak jauh dari siniSengketa pemilukada pada 2009 saya yakin akan lebih banyak masukTapi saya yakin semuanya bisa diselesaikan sesuai dengan kemampuan dan prosedur yang ada,” tegasnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Ingatkan KPU agar Konsisten
Redaktur : Tim Redaksi