jpnn.com - JAKARTA - Carut marut pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu membuahkan ramainya pelaporan sengketa pemilu baik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya yang dilaporkan ke DKPP oleh caleg gagal DPR RI dari Partai Gerindra, Helmalia Putri.
Caleg nomor urut 1 DPR RI Dapil Kepulauan Riau I itu merasa dicurangi oleh KPU Kota Batam. "Hari ini kami masukan aduan ke DKPP, kami laporkan kecurangan penghitungan suara dan dugaan adanya pembuatan suara. Terkait adanya 3 C1 yang duanya berhologram dan satu tidak berhologram. Namun yang dipakai untuk merekapitulasi tidak berhologram dan itu disahkan," kata Kuasa Hukum Gerindra, M Mahendradatta di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, kemarin (13/5).
BACA JUGA: Mega-Ical di Bali Sepakati JK Cawapresnya Jokowi?
Menurut pria berkacamata ini, DKPP harus mengusut tindakan dugaan kecurangan itu. Sebab, menurutnya, hal itu berimplikasi terhadap hasil penyelenggara Pemilu yang sudah diputuskan secara nasional. "DKPP ini menjadi penting fungsinya agar semua parpol yang ingin pemilu berjalan fair. Pemilu yang berjalan jujur dan adil," tuturnya.
Sementara Helmalia yang mendampingi Mahendra saat itu mengungkapkan pengacaranya itu menerangkan bahwa suara yang dihasilkan dirinya mencapai 91.000 suara pada saat direkap di KPU Kota Batam pada 5 Mei 2014. Namun menurutnya suara itu menyusut menjadi 60 ribuan saat masuk di KPU Provinsi. "Suara aku dapat 91 ribu pada saat rekap di KPU Kota Batam 5 Mei. Namun sehari setelahnya menyusut menjadi 60 ribu suara," cetusnya dengan nada kesal.
BACA JUGA: Anas Mengaku Diserang Nazar karena Pesanan Penguasa
"Saya hanya meminta keadilan dan penegakan hukum. Dan tujuan lain pelaporan saya ini adalah ingin memberikan teguran agar pemilu ke depan bisa lebih baik lagi," pungkas wanita cantik ini menambahkan. (jpnn)
BACA JUGA: Mega Disebut Pernah Coba Cairkan Harta Amanah Soekarno
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Harus Rebut Jabar demi Kalahkan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi