jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DPR menggelar rapat rapat dengan pendapat (RDP), Senin (18/8) guna mengevaluasi pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) yang diselenggarakan 9 Juli lalu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu (16/8). "Pekan depan, Senin sekitar pukul 13.00 WIB, Komisi II DPR RDP bersama KPU dan Bawaslu. Agendanya, mengevaluasi pelaksanaan pilpres 2014," kata Agun.
BACA JUGA: Tim Jokowi Ungkap Inkonsistensi Prabowo Soal DPKTb
Menurut politisi Partai Golkar itu, pelaksanaan pilpres 2014 terlihat tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, baik oleh undang-undang, maupun oleh Komisi II DPR.
"RDP akan mengevaluasi menyeluruh semua tahapan Pilpres mulai penetapan DPT sampai dengan penetapan pasangan terpilih," ujar Agun Guandjar Sudarsa. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ini Sanksi Menanti KPU!
BACA JUGA: Rincian Jabatan CPNS akan Masuk e-formasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Pemilih Khusus Tambahan Dinilai Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi